Surat suara tertukar murni persoalan teknis

Senin, 14 April 2014 - 12:47 WIB
Surat suara tertukar...
Surat suara tertukar murni persoalan teknis
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan kasus surat suara yang tertukar murni karena persoalan teknis. KPU rencananya segera memanggil perusahaan percetakan dan KPU kabupaten/kota untuk dimintai keterangan.

"Kami akan lakukan klarfikasi dalam waktu dekat ini. Kami belum putuskan di mana masalahnya sampai ada kejadian seperti ini. Tapi yang pasti, ini tidak ada kaitannya dengan politik," ujar Komisioner KPU Sigit Pamungkas di Kantor KPU, Jakarta, Senin (14/4/2014)

Sigit mengatakan, kinerja penyelenggara akan dievalusi karena kasus surat suara yang tertukar. "Tentu ada evaluasi. Kami akan tanya di mana letak persis masalahnya. Karena kalau teliti, tentu terlihat saat surat suara akan dibuka atau saat akan dicoblos," ujar dia.

Jumlah TPS yang melakukan pemungutan suara ulang akibat surat suara yang tertukar terus bertambah. Bagian Logistik KPU mencatat jumlah TPS yang melaporkan sudah mencapai 759 TPS, di 105 kabupaten/kota di 29 provinsi di Indonesia.

“Jumlahnya memang bertambah. Yang terakhir masuk dari Papua,” kata Kabag Inventaris Prasarana dan Logistik Pemilu KPU RI Susila Heri Prabawa.

Dia menjelaskan, begitu laporan kekurangan masuk, surat suara langsung diproduksi dan keesokan harinya langsung dikirim ke daerah. Pencoblosan ulang ini paling lambat digelar pada 15 April.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9927 seconds (0.1#10.140)