Tidak kompeten IT BPJS, hambat proses verifikasi

Sabtu, 12 April 2014 - 02:02 WIB
Tidak kompeten IT BPJS,...
Tidak kompeten IT BPJS, hambat proses verifikasi
A A A
Sindonews.com - Proses ferifikasi oleh IT Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang lambat dan kurang profesional banyak dikeluhkan Rumah Sakit (RS). Pasalnya hal tersebut menambah waktu panjang proses pencairan klaim yang diajukan.

Direktur Keuangan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Kariadi‎ Semarang Maskur mengatakan, terjadi tumpukan entry claim data oleh ferifikator IT BPJS Kesehatan. Diperkirakan keterlambatan ini dikarenakan kurangnya pemahaman terkait sistem Ina CBGs.

Hal ini mengakibatkan klaim yang diajukan tidak sesuai target tanggal yang dijadwalkan. Akibatnya keuangan rumah sakit menjadi terganggu‎ walaupun RS mempunyai dana on call. "Klaim yang tepat waktu dapat membantu keuangan RS. Baik untuk operasional maupuan untuk keperluan RS lainya," katanya saat ditemui di RS Kariadi, Semarang, Jumat 12 April 2014.

Saat ini, hanya terdapat dua orang data entri. Dengan minimnya SDM yang ada juga menjadi faktor lamanya data entri yang dapat di klaim. Selama data berkas data tersebut selesai, pencairan klaim baru dapat di proses selama 15 hari.

Dalam proses ini, BPJS Kesehatan meringankan dengan memberikan 50 persen dari total klaim. "Kita harapkan klaim lancar agar operasional tetap berjalan. Karena kita mengejar sebelum tanggal 10 klaim sudah dibayarkan," paparnya.

Kebutuhan IT entry data menjadi sangat dibutuhkan untuk memberikan data langsung kepada Kantor BPJS. ‎ Walaupun tiga bulan BPJS telah berjalan pencairan klaim diharapkan dapat terus diperbaiki.

Sebetulnya RS mempunyai dana on call yang dijadikan cadangan setiap satu bulan. Dana tersebut dipergunakan jika terjadi keterlambatan operasional. Setiap tahunya diberikan Rp 161 miliar. "Kalau tidak dana cadangan kami kesulitan. Ini dana aman kami juga RS mengalami masalah keuangan," katanya.

Direktur Utama RS Sultan Agung mengatakan, feri‎kator yang seharusnya bertugas mencatat permasalahan medis saja saat ini juga menjadi verifikator obat dalam pemakaian pelayanan kesehatan JKN. Pasalnya verifikator klaim untuk permasalahan medis tidak mempunyai kompeten dalam urusan obat.

Akibatnya banyak klaim obat yang telah dipergunakan RS menjadi tidak bisa di verifikasi. Jika memang mau melakukan verifikasi terkait obat, seharusnya BPJS Kesehatan juga menyediakan ferifikator pemakaian obat. "Verifikator klaim BPJS urusan medis seharusnya tidak mengurusi urusan obat," ujar dia.

Akibat dari ini, sering jadi pertengkaran antara ferifikator dengan pihak RS. Dalam hal ini RS uang menggunakan obat-obatan dengan petunjuk yang ada dalam memebrikan pengobata terbaik. Verifikator yang profesional terkait pemakaian obat sangat dibutuhkan, jika memang hal tersebut diperlukan. Maka tidak selayaknya menggunakan verifikator medis yang tidak berkompeten terkait pemakaian obat.
(maf)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6256 seconds (0.1#10.24)