Kecurangan Pileg di Bogor ditangani Bawaslu Jabar

Kamis, 10 April 2014 - 16:41 WIB
Kecurangan Pileg di...
Kecurangan Pileg di Bogor ditangani Bawaslu Jabar
A A A
Sindonews.com - Kasus temuan kecurangan berupa tercoblosnya ratusan surat suara di 13 Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga berdampak pada ditundanya proses pencoblosan di seluruh TPS di Desa Benteng, Ciampea, Kabupaten Bogor, saat ini sepenuhnya ditangani Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat (Jabar).

Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bogor Yana Nurheryana mengatakan, pihaknya hanya sebatas mengumpulkan informasi, mendokumentasikan dan melaporkan bukti-bukti surat suara yang sudah tercoblos sebelum dimulainya pemungutan suara, Rabu 9 April 2014.

"Kemudian kita laporkan ke Bawaslu Provinsi Jabar, dan Pusat. Jadi untuk tahapan-tahapan langkah selanjutnya seperti proses hukum dan lain-lainnya itu sekarang sudah kewenangan Bawaslu Jabar," kata Yana, Kamis (10/04)

Memang lanjut dia seharusnya seluruh kaitan dengan pengawasan kegiatan penyelenggaraan Pileg adalah kewenangan Panwas Kabupaten Bogor.

"Kita kumpulkan, dokumentasi, cari info, dan membuat kronologis kejadian kecurangan di Desa Benteng, Ciampea, Kabupaten Bogor. Jadi masalah ini, kami menunggu arahan bawaslu provinsi Jabar," katanya.

Ia membantah, terjadinya kecurangan berupa tercoblosnya surat suara sebelum digunakan, disebabkan lemahnya pengawasan dari pihaknya. Bahkan, Yana menampik kalau masalah ini petugas panwaslu di Desa Benteng ikut terlibat.

"Ini semua karena keterbatasan personel Panwaslu di PPS (Panitia Pemungutan Suara) di tingkat Desa tidak ada yang mengawasi. Karena setiap kecamatan kita hanya mengirimkan tiga petugas saja," katanya.

Pihaknya enggan berkomentar banyak, terkait kasus temuan dicoblosnya ratusan surat suara di Desa Benteng dilakukan secara sistematis dan melibatkan sejumlah oknum. "Saya enggan berkomentar banyak, kita tunggu saja hasil penyidikan dan upaya hukum selanjutnya dari Bawaslu dan kepolisian," katanya.

Kapolsek Ciampea Kompol Safiudin Ibrahim mengatakan, pihaknya belum melakukan langkah penyidikan atas temuan kasus dugaan kecurangan Pileg di Desa Benteng itu. "Kita masih menunggu hasil dari investigasi Bawaslu, setelah itu baru kita lakukan upaya hukum selanjutnya," katanya.
(kri)
Berita Terkait
Aliansi Mahasiswa Laporkan...
Aliansi Mahasiswa Laporkan Pengaduan dalam Pelanggaran Pemilu
3 Hal yang Dilarang...
3 Hal yang Dilarang di Masa Tenang Pemilu, Berikut Sanksinya
Ketidaknetralan Bukti...
Ketidaknetralan Bukti Ketidakmampuan dan Takut Kalah Pilpres 2024
Bawaslu Susun Rancangan...
Bawaslu Susun Rancangan Peraturan Investigasi Pelanggaran Pemilu
Begini Alur Laporan...
Begini Alur Laporan Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu
Tekan Pelanggaran, Bawaslu...
Tekan Pelanggaran, Bawaslu Luncurkan Indeks Kerawanan Pemilu
Berita Terkini
Mahfud MD Soroti Pengalihan...
Mahfud MD Soroti Pengalihan Penyidikan Febrie Adriansyah ke Kejaksaan: Banyak yang Terkecoh
Febrie Adriansyah Dicegah...
Febrie Adriansyah Dicegah ke Luar Negeri
Baleg DPR Sangkal Kabar...
Baleg DPR Sangkal Kabar RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas Prioritas 2026
Saatnya Koperasi Naik...
Saatnya Koperasi Naik Kelas
Momen Kapolri dan Jaksa...
Momen Kapolri dan Jaksa Agung Foto Bareng Menko Polkam, Panglima TNI, serta Kepala BIN
Prabowo: Yang Merasa...
Prabowo: Yang Merasa Indonesia Suram, Silakan kalau Mau Cari Negara Lain
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved