Keliru cetak undangan, hak politik rakyat bisa hilang

Selasa, 08 April 2014 - 14:11 WIB
Keliru cetak undangan,...
Keliru cetak undangan, hak politik rakyat bisa hilang
A A A
Sindonews.com - Koordinator Komite Pemilih Indonesia (Tepi) Jeirry Sumampow meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU), untuk mensosialisasikan lebih aktif terkait kesalahan cetak batasan waktu pencoblosan pada undangan Pemilu 2014.

Jeirry mengatakan, apabila klarifikasi yang disampaikan KPU mengenai kesalahan itu tidak dapat diterima oleh seluruh masyarakat, maka diprediksi banyak dari mereka yang kehilangan hak pilihnya karena persoalan tersebut.

"Dalam undangan tertulis sampai selesai, padahal hanya sampai jam 13.00, nah kalau mereka datang jam 2 mereka tidak bisa mencoblos," kata Jeirry dalam keterangan persnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (8/4/2014).

Kata Jeirry sampai saat ini masih minim masyarakat yang mengetahui adanya kesalahan jam pencoblosan tersebut, meski KPU telah berkoordinasi dengan KPU di daerah.

"Saya kira masih banyak masyarakat tidak tahu, KPPS saja tidak tahu yang menyerahkan undangan ke saya bahwa jam itu keliru, artinya ini menunjukkan sosialisasi tidak berjalan dengan baik," tegasnya.

Di sisa waktu yang kurang dari 24 jam ini, Jeirry pun meminta agar KPU segera mengambil langkah konkret untuk memastikan semua masyarakat mengetahui batasan waktu pencoblosan, sehingga hak politik mereka tetap terjamin.

"Makanya sejak awal saya katakan berulang-ulang mengenai persoalan tersebut, karena ini menyangkut hak politik orang, tidak boleh sampai keliru," tuntasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0715 seconds (0.1#10.140)