KPU bantah ada kecurangan penambahan surat suara
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat menilai KPU kabupaten/kota yang meminta tambahan surat suara hanya didasari alasan ingin menyimpan surat suara cadangan. Tujuannya adalah ketika terjadi masalah mendadak, surat suara itu bisa digunakan.
Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, tidak ditemukan ada indikasi upaya kecurangan yang akan dilakukan KPU kabupaten/kota yang meminta surat suara tambahan yang banyaknya sampai ribuan lembar tersebut.
"Kesan yang kami tangkap, KPU di daerah ingin melakukan penyediaan cadangan surat suara. Mereka misalnya ada yang bilang, kalau ada kecelakaan bagaimana kami menggantinya," ujar Husni di Kantor KPU Jakarta, Selasa (8/4/2014)
Dilanjutkan Husni, khusus permintaan KPU Jakarta Timur yang meminta tambahan 56.000 surat suara. "Itu tidak dilayani. KPU hanya melayani jika kekurangan itu karena sebab rusak, misalnya surat suara terkena hujan. Kalau alasannya karena kurang, tidak akan dilayani," ujarnya.
Sementara, Komisioner KPU RI Arief Budiman mengatakan, setelah pihaknya mengonfirmasi ke KPU kabupaten/kota yang meminta tambahan surat suara yang jumlahnya hingga ribuan, ternyata ada dari mereka salah hitung, termasuk KPU Jakarta Timur.
"Mereka minta tambahan 56.000 lembar, ternyata kekurangannya hanya 7.000. Mereka mengakunya salah hitung," ujar Arief.
Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, tidak ditemukan ada indikasi upaya kecurangan yang akan dilakukan KPU kabupaten/kota yang meminta surat suara tambahan yang banyaknya sampai ribuan lembar tersebut.
"Kesan yang kami tangkap, KPU di daerah ingin melakukan penyediaan cadangan surat suara. Mereka misalnya ada yang bilang, kalau ada kecelakaan bagaimana kami menggantinya," ujar Husni di Kantor KPU Jakarta, Selasa (8/4/2014)
Dilanjutkan Husni, khusus permintaan KPU Jakarta Timur yang meminta tambahan 56.000 surat suara. "Itu tidak dilayani. KPU hanya melayani jika kekurangan itu karena sebab rusak, misalnya surat suara terkena hujan. Kalau alasannya karena kurang, tidak akan dilayani," ujarnya.
Sementara, Komisioner KPU RI Arief Budiman mengatakan, setelah pihaknya mengonfirmasi ke KPU kabupaten/kota yang meminta tambahan surat suara yang jumlahnya hingga ribuan, ternyata ada dari mereka salah hitung, termasuk KPU Jakarta Timur.
"Mereka minta tambahan 56.000 lembar, ternyata kekurangannya hanya 7.000. Mereka mengakunya salah hitung," ujar Arief.
(kri)