Media jadi ujung tombak pencegahan narkoba
A
A
A
Sindonews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) merangkul media massa, untuk mengabarkan terkait bahaya penyalahgunaan narkoba dan bagaimana pencegahannya. Hal itu dikatakan Kasi Media Tradisional Direktorat Diseminasi Informasi Deputi Bidang Pencegahan BNN Ahmad Soleh.
Menurutnya, program ini dilakukan, sesuai dengan pencanangan BNN, 2014 sebagai tahun Penyelamatan Pengguna Narkoba. Dia mengungkapkan, dengan informasi yang diberikan media, membuat masyarakat mengerti mengenai Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) dan para pengguna narkoba secara sukarela, melaporkan diri untuk direhabilitasi.
Soleh menambahkan, implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12 Tahun 2011, perlunya partisipasi seluruh komponen bangsa melakukan tindakan secara komprehensif.
"Artinya termasuk peran serta media untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika, dalam mengantisipasi kenaikan prevalensi tahun 2015, yang diperkirakan mencapai 2,8 persen atau setara dengan 5,1 juta orang terlibat penyalahgunaan narkoba," kata Soleh, di Aula Musholla Kelurahan Parung, Tangerang Selatan, Minggu (6/4/2014).
Menurut Soleh, peranan media menjadi ujung tombak juga bagi pemberitaan masyarakat, dengan cara dan isi yang seperti apa informasi ditujukan kepada masyarakat. "Agar masyarakat menjadi paham akan informasi pencegahan penyalahgunaan narkotikaā€¯ tegasnya.
Sementara, salah satu perwakilan wartawan Suhartono sepakat, penyelamatan pengguna narkoba, seperti yang disampaikan BNN, merupakan pekerjaan rumah bersama. "Korban dan pecandu narkotika lebih baik direhabilitasi daripada di penjara, memanusiawikan korban dan pecandu narkotika menjadi lebih baik," jelasnya.
Informasi mengenai jenis-jenis narkotika baru yang ada di seluruh dunia, juga wajib diketahui oleh para pembuat berita. Oleh karenanya, sosialisasi BNN sangat dinanti agar masyarakat lebih waspada.
Menurutnya, program ini dilakukan, sesuai dengan pencanangan BNN, 2014 sebagai tahun Penyelamatan Pengguna Narkoba. Dia mengungkapkan, dengan informasi yang diberikan media, membuat masyarakat mengerti mengenai Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) dan para pengguna narkoba secara sukarela, melaporkan diri untuk direhabilitasi.
Soleh menambahkan, implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12 Tahun 2011, perlunya partisipasi seluruh komponen bangsa melakukan tindakan secara komprehensif.
"Artinya termasuk peran serta media untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika, dalam mengantisipasi kenaikan prevalensi tahun 2015, yang diperkirakan mencapai 2,8 persen atau setara dengan 5,1 juta orang terlibat penyalahgunaan narkoba," kata Soleh, di Aula Musholla Kelurahan Parung, Tangerang Selatan, Minggu (6/4/2014).
Menurut Soleh, peranan media menjadi ujung tombak juga bagi pemberitaan masyarakat, dengan cara dan isi yang seperti apa informasi ditujukan kepada masyarakat. "Agar masyarakat menjadi paham akan informasi pencegahan penyalahgunaan narkotikaā€¯ tegasnya.
Sementara, salah satu perwakilan wartawan Suhartono sepakat, penyelamatan pengguna narkoba, seperti yang disampaikan BNN, merupakan pekerjaan rumah bersama. "Korban dan pecandu narkotika lebih baik direhabilitasi daripada di penjara, memanusiawikan korban dan pecandu narkotika menjadi lebih baik," jelasnya.
Informasi mengenai jenis-jenis narkotika baru yang ada di seluruh dunia, juga wajib diketahui oleh para pembuat berita. Oleh karenanya, sosialisasi BNN sangat dinanti agar masyarakat lebih waspada.
(maf)