Pelanggaran atribut kampanye di Jabar capai 36.465

Sabtu, 05 April 2014 - 14:34 WIB
Pelanggaran atribut kampanye di Jabar capai 36.465
Pelanggaran atribut kampanye di Jabar capai 36.465
A A A
Sindonews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat mencatat banyak pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye. Sejak hari pertama kampanye hingga 4 April, tercatat ada 36.465 pelanggaran.

Ketua Bawaslu Jawa Barat, Harminus Koto, mengatakan ada 10 jenis pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye. Pelanggaran terbanyak adalah pemasangan alat peraga di luar zona yang sudah ditetapkan.

"Jumlah pelanggaran ini mencapai 13.881 buah," kata Harminus di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (5/4/2014).

Pelangaran terbanyak kedua adalah pemasangan alat peraga di pohon. "Pelanggaran jenis ini mencapai 12.443 buah," ungkapnya.

Pelanggaran terbanyak ketiga adalah pemasangan alat peraga kampanye di jalan protokol sebanyak 8.447 buah. Berikutnya, alat peraga yang dipasang di jalan bebas hambatan mencapai 577 buah.

Bawaslu juga mencatat 322 alat peraga kampanye didalamnya diperankan oleh pejabat negara atau pimpinan lembaga legislatif.

"Selain itu, ada juga pemasangan alat peraga lain yang melanggar masing-masing 323 buah di lembaga pendidikan, 222 buah di tempat ibadah, 164 buah pemasangan tidak sesuai perda, 98 di gedung pemerintahan, dan 79 buah di tempat layanan kesehatan," jelas Harminus.

Alat peraga kampanye itu pun sudah ditertibkan. Sementara setelah masa kampanye berakhir, parpol dan caleg diimbau menertibkan semua atribut kampanyenya. Jika tidak, maka Bawaslu dan pihak terkait akan melakukan penertiban.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7898 seconds (0.1#10.140)