49 ribu orang di Kaltim masuk DPK

Kamis, 03 April 2014 - 17:36 WIB
49 ribu orang di Kaltim...
49 ribu orang di Kaltim masuk DPK
A A A
Sindonews.com - Sebanyak 49 ribu orang masuk dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota Kalimantan Timur (Kaltim) termasuk Kalimantan Utara. Meski jumlahnya termasuk besar, namun KPU Kaltim berusaha memastikan hak pilih mereka yang masuk DPK.

“Data pemilih yang masuk DPK tersebut diperoleh KPU Kaltim dari laporan sekaligus permohonan KPU kabupaten dan kota agar pemilih itu difasilitasi dan KPU tidak boleh membatasi hak masyarakat untuk memilih,” kata Ketua KPU Kaltim Ida Farida kepada wartawan, Kamis (3/4/2014).

Warga yang masuk dalam DPK tersebut merupakan masyarakat yang memiliki hak pilih di suatu daerah, namun tidak terdaftar di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) daerah asalnya. Sehingga negara memberikan kesempatan menyalurkan aspirasinya.

Ida mengakui, kebanyakan pemilih masuk DPK itu merupakan orang-orang yang berasal dari luar Kaltim yang melakukan kegiatan usaha atau bekerja di sektor swasta di Kaltim. Sehingga, pada saat verifikasi oleh petugas ternyata tidak terdata.

Secara hukum, warga yang masuk DPK memiliki hak pilih karena didukung kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) daerah asal. Karenanya, KPU Kaltim memberikan formulir kepada warga DPK untuk dipergunakan pada hari H.

“Kita telah memberikan formulir bagi warga DPK agar ikut berpartisipasi pada Pileg 9 April. Langkah ini diambil pemerintah guna meningkatkan partisipasi warga dalam menyalurkan aspirasi sekaligus mengurangi angka golput,” jelasnya.

Secara keseluruhan, di Kaltim terdapat 2,8 juta orang masuk DPT dan surat suara yang diberikan KPU Pusat, ditambah dua persen untuk mengantisipasi adanya surat suara rusak sekaligus digunakan bagi pemilih DPK maupun mutasi.

“Tugas kami saat ini adalah menyebarkan surat atau formulir DPK sesuai jumlah yang diajukan KPU kabupaten dan kota. Walaupun jumlahnya di luar peserta DPT tetapi kami yakin surat suara yang diberikan KPU Pusat mencukupi,” ungkap Ida Farida.

Ditambahkan, untuk masing-masing TPS (tempat pemungutan suara) dibatasi hanya 500 surat suara berarti hanya pemilih yang terakomodir di luar pemilih DPK dan mutasi. Tetapi belajar dari pengalaman selama ini kebutuhan surat suara itu akan terpenuhi.

Terbanyak pertama pemilih masuk DPK yakni berada di kabupaten Kutai Timur mencapai 23 ribu orang, sementara Kabupaten Tana Tidung sekitar 1.100 orang sisanya tersebar di kabupaten dan kota lainnya.
(kri)
Berita Terkait
Heboh! 1.801 Nama Warga...
Heboh! 1.801 Nama Warga Meninggal Dunia Masuk Daftar Pemilih Tetap di Jombang
DPT Enrekang Bertambah...
DPT Enrekang Bertambah 1.175 dari Hasil Pemutakhiran Data
DPT Pilkada Sleman 2020...
DPT Pilkada Sleman 2020 Menyusut 1.914 Pemilih
11 KPU Tetapkan DPT...
11 KPU Tetapkan DPT Pilkada Serentak Tahun 2020, Ini Rinciannya
Hasil Pemutakhiran Data,...
Hasil Pemutakhiran Data, Pemilih Meninggal Capai 1.522 Orang
5 Tuhan Terdaftar Jadi...
5 'Tuhan' Terdaftar Jadi DPT, Memilih Ikut Pemilu 2024 di Jember
Berita Terkini
Sekeluarga yang Meninggal...
Sekeluarga yang Meninggal Kecelakaan Maut Bus Jemaah Umrah Dimakamkan di Arab Saudi
10 menit yang lalu
Gus Muhaimin Ungkap...
Gus Muhaimin Ungkap Satu-satunya Cara Jadi Dai Unggul
16 menit yang lalu
Koperasi Merah Putih...
Koperasi Merah Putih dan Problematika Kesejahteraan Petani
23 menit yang lalu
Momen Prabowo Bertemu...
Momen Prabowo Bertemu Ustaz Adi Hidayat dan Perwakilan Al Azhar Kairo
44 menit yang lalu
Kronologi Kecelakaan...
Kronologi Kecelakaan Maut Bus Jemaah Umrah di Arab Saudi
58 menit yang lalu
Usai Paket Kepala Babi,...
Usai Paket Kepala Babi, Tempo Dikirimi 6 Tikus Dipenggal, Ulah Siapa?
1 jam yang lalu
Infografis
4 Negara di Dunia yang...
4 Negara di Dunia yang Tidak Memiliki Pesawat Tempur
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved