Rawan Korupsi, Kejagung resmikan layanan pengadaan barang & jasa

Rabu, 02 April 2014 - 14:27 WIB
Rawan Korupsi, Kejagung resmikan layanan pengadaan barang & jasa
Rawan Korupsi, Kejagung resmikan layanan pengadaan barang & jasa
A A A
Sindonews.com - Rawannya praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, membuat Kejaksaan Agung meresmikan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan Unit Layanan Pengadaan (ULP).

Hal itu dilakukan sebagai upaya pengadaan Barang/Jasa di lingkungan kejaksaan terlaksana secara profesional, bebas dari intervensi, kolusi, korupsi dan nepotisme.

"Tujuan pembentukan ini untuk membangun sebuah sistem yang dapat meminimalisir terjadinya penyimpangan atau kekeliruan dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa," ungkap Kepala Biro Perencanaan Kejagung Agus Rismanto, saat pembukaan launching LPSE dan UPL di Ruang Sasana Pradana Kejagung, Jakarta, Rabu (2/4/2014).

"Sehingga, akhirnya menciptakan pelaksanaan pengadaan yang bernilai tinggi dengan biaya yang ekonomis melalui tahapan yang efektif dan efisien persaingan yang sehat, terbuka dan transparan," lanjutnya.

Sebelumnya, lembaga LPSE dan ULP diwujudkan pada 5 April 2012 dengan melakukan MoU dengan Sekjen Kemenkeu. Penandatanganan kerja sama itu dimaksudkan untuk pelaksanaan pengadaan dapat diwujudkan secara nasional, dimana pada saat itu Kejagung memanfaatkan fasilitas LPSE Kemenkeu.

"Kejaksaan mencoba memandirikan keberadaan LPSE dengan membangun infrastruktur yang dibutuhkan, sehingga benar-benar dapat dan mampu memberikan pelayanan yang baik untuk ULP/PPK dan penyedia barang/jasa," tegasnya.

Agus menambahkan, LPSE merupakan wadah untuk melaksanakan proses pengadaan secara elektronik atau e-procurement secara online melalui internet. Hal itu dinilai sebagai solusi yang tepat dan akan mendapat pengawasan langsung dari masyarakat sehingga diharapkan dapat terhindar dari penyimpangan.

Sementara, Kapuspenkum Kejagung Setia Untung Arimuladi mengatakan saat ini ULP tengah menangani enam paket pengadaan yang sedang berjalan di antaranya, paket Meubelair Gedung Asrama Putri Badan Diklat, Paket jasa Konsultasi pemeliharaan dan penyempurnaan perangkat lunak aplikasi dan basis data simkari, paket pemiliharaan dan perbaikan keras Simkari, pengadaan obat-obatan umum dan gigi pada Badan Diklat, Paket pengadaan General Checkup/tes kesehatan bagi peserta PPJ tahun 2014, dan pengadaan sewa internet Link Adyaksa Center.

Dalam acara launcing LPSE dan ULP itu dihadiri Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto, perwakilan Kejaksaan Tinggi Seluruh Indonesia, Komisi III DPR, dan perwakilan LKPP, Kementerian Keuangan, Kementerian PAN dan, UKP4, Bappenas, BPK, BPKP, Asosiasi Pengusaha Indonesia dan Komisi Kejaksaan RI.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7375 seconds (0.1#10.140)