Rawan Korupsi, Kejagung resmikan layanan pengadaan barang & jasa

Rabu, 02 April 2014 - 14:27 WIB
Rawan Korupsi, Kejagung...
Rawan Korupsi, Kejagung resmikan layanan pengadaan barang & jasa
A A A
Sindonews.com - Rawannya praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, membuat Kejaksaan Agung meresmikan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan Unit Layanan Pengadaan (ULP).

Hal itu dilakukan sebagai upaya pengadaan Barang/Jasa di lingkungan kejaksaan terlaksana secara profesional, bebas dari intervensi, kolusi, korupsi dan nepotisme.

"Tujuan pembentukan ini untuk membangun sebuah sistem yang dapat meminimalisir terjadinya penyimpangan atau kekeliruan dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa," ungkap Kepala Biro Perencanaan Kejagung Agus Rismanto, saat pembukaan launching LPSE dan UPL di Ruang Sasana Pradana Kejagung, Jakarta, Rabu (2/4/2014).

"Sehingga, akhirnya menciptakan pelaksanaan pengadaan yang bernilai tinggi dengan biaya yang ekonomis melalui tahapan yang efektif dan efisien persaingan yang sehat, terbuka dan transparan," lanjutnya.

Sebelumnya, lembaga LPSE dan ULP diwujudkan pada 5 April 2012 dengan melakukan MoU dengan Sekjen Kemenkeu. Penandatanganan kerja sama itu dimaksudkan untuk pelaksanaan pengadaan dapat diwujudkan secara nasional, dimana pada saat itu Kejagung memanfaatkan fasilitas LPSE Kemenkeu.

"Kejaksaan mencoba memandirikan keberadaan LPSE dengan membangun infrastruktur yang dibutuhkan, sehingga benar-benar dapat dan mampu memberikan pelayanan yang baik untuk ULP/PPK dan penyedia barang/jasa," tegasnya.

Agus menambahkan, LPSE merupakan wadah untuk melaksanakan proses pengadaan secara elektronik atau e-procurement secara online melalui internet. Hal itu dinilai sebagai solusi yang tepat dan akan mendapat pengawasan langsung dari masyarakat sehingga diharapkan dapat terhindar dari penyimpangan.

Sementara, Kapuspenkum Kejagung Setia Untung Arimuladi mengatakan saat ini ULP tengah menangani enam paket pengadaan yang sedang berjalan di antaranya, paket Meubelair Gedung Asrama Putri Badan Diklat, Paket jasa Konsultasi pemeliharaan dan penyempurnaan perangkat lunak aplikasi dan basis data simkari, paket pemiliharaan dan perbaikan keras Simkari, pengadaan obat-obatan umum dan gigi pada Badan Diklat, Paket pengadaan General Checkup/tes kesehatan bagi peserta PPJ tahun 2014, dan pengadaan sewa internet Link Adyaksa Center.

Dalam acara launcing LPSE dan ULP itu dihadiri Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto, perwakilan Kejaksaan Tinggi Seluruh Indonesia, Komisi III DPR, dan perwakilan LKPP, Kementerian Keuangan, Kementerian PAN dan, UKP4, Bappenas, BPK, BPKP, Asosiasi Pengusaha Indonesia dan Komisi Kejaksaan RI.
(kri)
Berita Terkait
Polisi Lakukan Olah...
Polisi Lakukan Olah TKP Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Gedung Kejaksaan Agung...
Gedung Kejaksaan Agung Terbakar
Mengenal Perbedaan Mahkamah...
Mengenal Perbedaan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung Usulkan...
Kejaksaan Agung Usulkan Tambahan Anggaran Rp15,5 triliun
Berjuang Hampir 12 Jam,...
Berjuang Hampir 12 Jam, Akhirnya Petugas Damkar Berhasil Taklukkan Api di Kejagung
Kejaksaan, Institusi...
Kejaksaan, Institusi Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
Berita Terkini
PDIP Dorong Program...
PDIP Dorong Program MBG Beralih ke Dapur Berbasis Sekolah
Ogah Tanggapi Laporan...
Ogah Tanggapi Laporan Roy Suryo, Rismon: Saya Fokus Bikin Buku Gibran
Indonesia Kompeten 2045,...
Indonesia Kompeten 2045, Wamenaker Dorong Kampus Perkuat Sertifikasi Kompetensi
Kecewa JPU Tolak Pledoi,...
Kecewa JPU Tolak Pledoi, Nadiem Makarim: Fakta Persidangan Diabaikan
Wamenkum Ungkap Alasan...
Wamenkum Ungkap Alasan Usia Pensiun Kapolri Bisa Diperpanjang
Prabowo Terima Surat...
Prabowo Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat
Infografis
5 Titik Rawan Perang...
5 Titik Rawan Perang Dunia III pada Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved