Tangani kasus bus Transjakarta, Kejagung jangan seperti kerupuk

Rabu, 02 April 2014 - 14:05 WIB
Tangani kasus bus Transjakarta,...
Tangani kasus bus Transjakarta, Kejagung jangan seperti kerupuk
A A A
Sindonews.com - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jakarta Raya mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) bertindak tegas dan depat dalam penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan dan peremajaan bus Transjakarta dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB).

"Kami mendesak agar Kejagung tak melempem seperti kerupuk dalam menangani kasus ini. Ketika kejaksaan lamban menyikapi dugaan korupsi terhadap pengadaan bus Transjakarta dan BKTB, maka lembaga Kejagung akan tercoreng," ungkap Ketua Umum HMI Cabang Jakarta Raya Arif Wicaksana, di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (2/4/2014).

Menurutnya, Gubernur Jakarta Joko Widodo (Jokowi) tidak menunjukkan sikap yang sebagaimana mestinya dalam kasus ini. Ia mencontohkan, Jokowin hanya memecat Kepala Dishub Udar Pristono.

"Jokowi sampai saat ini, dia selalu mengeluarkan statement pendidikan berpolitik, tapi dia tidak pernah mau hadir untuk menjadi saksi. Kalau Jokowi sebagai seorang pemimpin yang gentle harusnya berani saat sudah ada indikasi korupsi terhadap pengadaan bus Transjakarta," paparnya.

Berdasarkan Pasal 12 UU Nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi. Jokowi harusnya melaporkan Udar dalam kasus ini dan Kejagung pun harus menindak mantan Kadishub DKI tersebut. "Udar harus ditangkap, sebagai mantan Kadishub. Dan para tender harus mau ganti rugi karena ini ditanggung masyarakat," tegasnya.

Dilanjutkannya, sangat tidak mungkin Jokowi tidak mengetahui penggunaan anggaran sebesar Rp1 triliun untuk pengadaan dan peremajaan bus Transjakarta. "Pengadaan itu hanya mobil bekas dan karatan. Sehingga mengecewakan masyarakat. Jokowi pemimpin Jakarta, ketika ada anggaran keluar Rp1 triliun pasti pimpinan tahu. Kalau misalkan dana besar itu saja pimpinan tidak tahu, bagaimana anggaran-anggaran yang kecil."

"Tunjukkanlah pendidikan poltik yang baik. Ayo Jokowi sebelum dipanggil kejaksaan, segeralah menghadap dan cepat selesaikan kasus tersebut. Bukankah itu yang selalu Anda (Jokowi) lakukan kemarin-kemarin," tandasnya.
(kri)
Berita Terkait
Khafi Maheza Tersangka...
Khafi Maheza Tersangka Keplak Sopir Bus, PT Transjakarta: Ikuti Saja Proses Hukum
2030, Transjakarta Targetkan...
2030, Transjakarta Targetkan 10 Ribu Bus Listrik Mengaspal
Lewat Apel Pramudi,...
Lewat Apel Pramudi, Transjakarta Perkuat Budaya Keselamatan
417 Bus Transjakarta...
417 Bus Transjakarta yang Terbengkalai Dilelang
Bus Wisata Transjakarta...
Bus Wisata Transjakarta Layani 56.811 Pengguna selama Libur Lebaran
Eggi Sudjana Minta Hakim...
Eggi Sudjana Minta Hakim Bebaskan Kliennya, Donny Saragih
Berita Terkini
Pemilik Dolar dan Emas...
Pemilik Dolar dan Emas 74 Kg Bakal Ajukan Gugatan, Pengacara Don Ritto: Secepat-cepatnya
Perindo Perkuat Pemahaman...
Perindo Perkuat Pemahaman dan Kapasitas Anggota DPRD lewat Bimtek Nasional 2026, Dorong Ekonomi Kerakyatan
Febrie Adriansyah Jadi...
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Paparkan Modusnya
Penyesuaian Tarif PNBP...
Penyesuaian Tarif PNBP Berkeadilan, Tarif Merek UMKM Tetap dan Pendaftaran Hak Cipta Lagu Gratis
Febrie Adriansyah Ditahan...
Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Rompi Pink, PB PMII: Cetak Sejarah
PWNU Jateng dan Konjen...
PWNU Jateng dan Konjen Tiongkok Jalin Kerja Sama Pendidikan, Gus Rozin Ikuti Jejak Gus Dur
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved