Cara Kemensos minimalisir kekerasan pada anak

Rabu, 02 April 2014 - 12:50 WIB
Cara Kemensos minimalisir...
Cara Kemensos minimalisir kekerasan pada anak
A A A
Sindonews.com - Kementerian Sosial (Kemensos) mendorong perkuat pengasuhan anak berbasis keluarga, hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 21 Tahun 2013.

Dirjen Rehabilitas Sosial (Rehsos) Kemensos Samsudi mengatakan, peraturan ini mendorong penyelenggaraan dukungan pengasuhan anak dalam keluarga dan pembangunan.

Menurutnya, dengan mekanisme pengasuhan alternatif berbasis keluarga sesuai dengan norma, standa, prosedur dan kriteria (NSPK), bisa mencegah terjadi penyimpangan dalam keluarga.

"Kemensos resmi mendorong diperkuatnya kualitas pengasuhan anak oleh orang tuanya mencegah keterpisahan dari keluarga dan perlindungan dari kekerasan, ekploitasi dan penelantaran," kata Samsudi saat ditemui di Jakarta, Rabu (2/4/2014).

Dalam penelitian yang dilakukan anak-anak yang tinggal di panti asuhan anak, umumnya 90 persen masih memiliki kedua orang tua dan dikirim ke panti dengan alasan utama untuk melanjutkan pendidikan.

Untuk itu komitmen terhadap pengasuhan hak anak dalam pengasuhan berbasis keluarga. "Program Kesejahteraan Sosial anak (PKSA) dengan memastikan anak tetap berada dalam asuhan keluarga, dengan memberikan dukungan lebih besar kepada anak yang masih dalam pengasuhan keluarga," ucapnya.

Lanjutnya, dalam memperkuat pengasuhan berbasis keluarga bagi anak, Kemensos menjalin kerja sama dengan Dinas Sosial (Dinsos) Daerah Istimewa Yogyakarta, Dinas Tenaga kerja dan Sosial Kabupaten kabupaten Sleman, Dinas Sosial Kabupaten Bantul‎, Dinas Sosial Kota Bandung, serta Save the Children Internasional.
(maf)
Berita Terkait
Muhaimin Iskandar Tandatangani...
Muhaimin Iskandar Tandatangani Petisi Perlindungan Anak
PKB Soroti Perlindungan...
PKB Soroti Perlindungan dan Kasus Penculikan Anak
Gandeng Yacita, ChildFund...
Gandeng Yacita, ChildFund International di Indonesia Gelar Pertemuan Perlindungan Anak Nasional 2024
Diskusi Empat Pilar...
Diskusi Empat Pilar : Mendorong Keberpihakan Negara dalam Perlindungan Anak
Komdigi Undang Platform...
Komdigi Undang Platform Media Sosial Susun Regulasi Perlindungan Anak di Ruang Digital, Ini Langkahnya!
Soal Produk Bebas BPA,...
Soal Produk Bebas BPA, Komnas PA Desak Badan POM Buat Aturan
Berita Terkini
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Evaluasi Program MBG,...
Evaluasi Program MBG, BGN Cek Ulang Validitas 63 Juta Penerima Manfaat-Insentif SPPG
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved