Uang saja bisa dipalsukan, bagaimana dengan kertas pemilu ?

Rabu, 02 April 2014 - 08:00 WIB
Uang saja bisa dipalsukan,...
Uang saja bisa dipalsukan, bagaimana dengan kertas pemilu ?
A A A
Sindonews.com - Pemilu yang jujur dan bersih sudah menjadi keharusan. Untuk mewujudkan hal itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dituntut melakukan berbagai upaya agar perhelatan nasional lima tahunan ini benar-benar terhindar dari praktik kecurangan.

Adapun salah satunya menangkal pemalsuan terhadap logistik pemilu. Sebab pemalsuan bukan sesuatu yang langka di negeri ini. Jika uang saja yang proses pencetakannya rumit bisa dipalsukan, apalagi berupa lembaran kertas pemilu bentuk dan wujudnya lebih sederhana.

Penyelenggara pemilu pun menyiapkan hologram berukuran 4x4 sentimeter demi menjaga keaslian formulir C 1 atau lembar sertifikat hasil penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS). Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga mencetak formulir dengan mikroteks. Persoalan tentang potensi pemalsuan dan kecurangan terkait kertas pemilu ini diungkap dalam laporan utama Majalah SINDO Weekly edisi No 4 Tahun III.

Juru bicara Perum Percetakan Uang Republik Indonesia, Heru Budi Cahyono mengatakan, hologram tidak 100 persen menjamin keamanan formulir karena masih bisa dipalsukan. "Jangankan hologram, uang yang kami cetak sekalipun masih saja bisa dipalsukan," katanya.

Kecemasan pemalsuan formulir C 1 ditepis Anggota KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah. Menurut dia, hologram adalah jurus ampuh untuk mencegah pencoleng suara. "Pencetaknya sudah mendapatkan rekomendasi petugas intelijen yang memeriksa uang palsu," ujarnya.

Untuk mengumpulkan formulir C 1 dari lebih 540 ribu TPS bukan hal mudah. Sejarah mencatat hanya Pemilu 2004 yang sanggup, itu pun cuma sebagian. Pemilu 2009 malah nyaris nol dalam soal mengarsip C1. Padahal formulir ini termasuk data arsip negara yang haram hilang apalagi dimusnahkan.

Direktur Akuisisi Arsip Nasional Republik Indonesia, Kandar mengatakan, KPU wajib menyerahkan formulir C1 ke Arsip Nasional, khususnya yang berkaitan dengan suara untuk calon anggota DPR. "C 1 bersifat permanen dan tidak bisa dimusnahkan," katanya.

Alhasil, jaminan keaslian formulir C 1 menjadi kunci kejujuran pemilu. Meski berukuran mungil, hologram berperan sangat menentukan. Tim "Kaukus Hitam" Universitas Indonesia menyimpulkan, jika berhasil mengumpulkan 60 persen saja dari total jumlah formulir C 1 dan membukanya untuk publik, maka KPU sudah berhasil menekan level kecurangan.

Kaukus Hitam adalah tim yang mengkaji pola-pola kecurangan pada pemilu. "Kunci kejujuran pemilu adalah menekan level kecurangan," kata Andi Widjajanto, anggota tim tersebut.

Anggota Komisi II DPR Arif Wibowo pernah mengungkap keganjilan tentang keberadaan formulir C 1 pada pemilu lalu. "Pada 1999, kita masih transisi, wajar belum ada. Pada 2004, data formulir C 1 itu ada. Yang aneh pada 2009, data itu tidak ada," ujarnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2324 seconds (0.1#10.140)