KPU jamin keamanan hasil pemungutan suara luar negeri
Selasa, 01 April 2014 - 15:57 WIB
KPU jamin keamanan hasil pemungutan suara luar negeri
A
A
A
Sindonews.com - Pemungutan suara Pemilihan Umum 2014 di luar negeri telah dimulai sejak 30 Maret lalu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjamin keamanan dan kerahasiaan surat suara hasil pemilihan.
Ketua KPU Husni Kamil Manik mengingatkan petugas panitia pemungutan luar negeri (PPLN) agar tetap mengawasi hasil pemungutan suara. Menurut dia, KPU tetap menjamin keamanan hasil suara tetap terjaga dengan aman. "Disimpan di kedutaan atau di perwakilan kita. Diawasi CCTV juga," ungkap Husni di Jakarta, Selasa (1/4/2014) .
Menurut Husni, penghitungan suara akan dilaksanakan di luar negeri. Data hasil penghitungkan dikirim ke Indonesia melalui elektronik. "Nanti dihitung di sana. Baru nanti hasilnya dikirim," ujarnya.
Dia mengaakan, KPU mengetahui kualitas penyelenggaran pemilu di luar negeri, setelah menggelear evaluasi internal KPU. Evaluasi internal digelar setelah menerima laporan panitia pemilihan luar negeri (PPLN).
"Di sana (luar negeri) kita perlu evaluasi sebesar apa sebenarnya warga negara Indonesia (WNI) yang jadi pekerja di luar negeri datang dan pergi," tuturnya,
Dia menjelaskan akurasi data pemilih dengan jumlah pemilih. Mobilitas penduduk yakni pemilih yang datang dan pergi turut mempengaruhi jumlah pemilih.
Seperti diketahui, pelaksanaan pemungutan suara telah dilakukan dibeberapa negara di luar negeri seperti Brasil, Denmark, China, Chili, Makau dan Hong Kong pada 30 Maret dan pada 31 Maret di Kabul dan Quito. Berdasarkan Migran Care, hanya 7 ribu dari 102 ribu warga di Hong Kong yang menggunakan hak suara.
Ketua KPU Husni Kamil Manik mengingatkan petugas panitia pemungutan luar negeri (PPLN) agar tetap mengawasi hasil pemungutan suara. Menurut dia, KPU tetap menjamin keamanan hasil suara tetap terjaga dengan aman. "Disimpan di kedutaan atau di perwakilan kita. Diawasi CCTV juga," ungkap Husni di Jakarta, Selasa (1/4/2014) .
Menurut Husni, penghitungan suara akan dilaksanakan di luar negeri. Data hasil penghitungkan dikirim ke Indonesia melalui elektronik. "Nanti dihitung di sana. Baru nanti hasilnya dikirim," ujarnya.
Dia mengaakan, KPU mengetahui kualitas penyelenggaran pemilu di luar negeri, setelah menggelear evaluasi internal KPU. Evaluasi internal digelar setelah menerima laporan panitia pemilihan luar negeri (PPLN).
"Di sana (luar negeri) kita perlu evaluasi sebesar apa sebenarnya warga negara Indonesia (WNI) yang jadi pekerja di luar negeri datang dan pergi," tuturnya,
Dia menjelaskan akurasi data pemilih dengan jumlah pemilih. Mobilitas penduduk yakni pemilih yang datang dan pergi turut mempengaruhi jumlah pemilih.
Seperti diketahui, pelaksanaan pemungutan suara telah dilakukan dibeberapa negara di luar negeri seperti Brasil, Denmark, China, Chili, Makau dan Hong Kong pada 30 Maret dan pada 31 Maret di Kabul dan Quito. Berdasarkan Migran Care, hanya 7 ribu dari 102 ribu warga di Hong Kong yang menggunakan hak suara.
(dam)