Ancaman KPK jika caleg gunakan dana bansos
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menegaskan, tidak akan mentolerir calon anggota legislatif (caleg) incumbent atau menteri yang menggunakan dana bantuan sosial (bansos) untuk kepentingan kampanye.
"(Caleg) incumbent yang menteri maupun level dibawahnya, DPR pusat maupun daerah yang menggunakan dana bansos atau dana lain kategori gratifikasi, kami akan proses, tidak bisa toleran lagi dalam situasi sekarang ini," kata Busyro di Jakarta, Selasa (1/4/2014).
Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) ini mengatakan, jangan sampai masyarakat menjadi korban, jika tidak dicegah maka akan menyengsarakan rakyat.
Busyro tidak membantah, KPK minta data caleg incumbent,dan itu merupakan salah satu usaha pengawasan kemungkinan terjadinya gratifikasi. "Iya dan itu kami punya jaringan di daerah-daerah, masyarakat juga sering berikan laporan kepada kami," imbuhnya.
KPK sudah mengirim surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)terkait pengelolaan dana bansos. Namun, tidak belum ada balasan. ”Belum ada,” tegas Busyro.
"(Caleg) incumbent yang menteri maupun level dibawahnya, DPR pusat maupun daerah yang menggunakan dana bansos atau dana lain kategori gratifikasi, kami akan proses, tidak bisa toleran lagi dalam situasi sekarang ini," kata Busyro di Jakarta, Selasa (1/4/2014).
Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) ini mengatakan, jangan sampai masyarakat menjadi korban, jika tidak dicegah maka akan menyengsarakan rakyat.
Busyro tidak membantah, KPK minta data caleg incumbent,dan itu merupakan salah satu usaha pengawasan kemungkinan terjadinya gratifikasi. "Iya dan itu kami punya jaringan di daerah-daerah, masyarakat juga sering berikan laporan kepada kami," imbuhnya.
KPK sudah mengirim surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)terkait pengelolaan dana bansos. Namun, tidak belum ada balasan. ”Belum ada,” tegas Busyro.
(maf)