KPU serahkan data caleg incumbent ke KPK
Kamis, 27 Maret 2014 - 15:56 WIB
KPU serahkan data caleg incumbent ke KPK
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini dilakukan terkait pengawasan dana kampanye, dalam Pemilu 2014.
Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, KPK bisa mengakses laporan dana kampanye partai politik (parpol) di situs KPU.
"Sekarag sedang berlangsung pembahasan apa saja kegiatan yang dilakukan, antara KPU, Bawaslu, KPK, dan PPAT," kata Husni di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (27/3/2014).
Menurutnya, KPK sudah meminta data calon anggota legislatif. Namun, dia tidak menjelaskan secara detail data apa saja yang sudah diserahkan ke KPK.
"Sekarang data-data yang dibutuhkan yang sudah diminta KPK itu menyangkut tentang daftar calon anggota legislatif yang incumbent,"tegas Husni.
Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, KPK bisa mengakses laporan dana kampanye partai politik (parpol) di situs KPU.
"Sekarag sedang berlangsung pembahasan apa saja kegiatan yang dilakukan, antara KPU, Bawaslu, KPK, dan PPAT," kata Husni di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (27/3/2014).
Menurutnya, KPK sudah meminta data calon anggota legislatif. Namun, dia tidak menjelaskan secara detail data apa saja yang sudah diserahkan ke KPK.
"Sekarang data-data yang dibutuhkan yang sudah diminta KPK itu menyangkut tentang daftar calon anggota legislatif yang incumbent,"tegas Husni.
(kur)