Kepala Dishub Bandung diperiksa KPK

Kamis, 27 Maret 2014 - 13:31 WIB
Kepala Dishub Bandung...
Kepala Dishub Bandung diperiksa KPK
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bandung Ricky Gustadi sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan kasus korupsi bantuan sosial (Bansos) Bandung.

"Benar, dia akan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Kamis (27/3/2014).

Priharsa menjelaskan, penyidik KPK juga memanggil saksi lain yakni PNS Pemerintah Kota Bandung Rusjaf Adimenggala, Gunadi Sukma Bhinekas dan Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup Bandung Eric Mohammad Attauriq.

Belum lama ini, KPK menetapkan Hakim Pengadilan Tinggi Jawa Barat Pasti Serefina Sinaga dan Hakim Ad Hoc Pengadilan Negeri Bandung Ramlan Comel sebagai tersangka.

Ramlan diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau c atau Pasal 6 Ayat 2 atau Pasal 5 Ayat 2 atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana yang diubah UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Sementara, Pasti yang sudah pensiun sebagai hakim dikenakan Pasal 12 huruf a atau huruf c atau Pasal 6 Ayat 2 atau Pasal 5 Ayat 2 atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHPidana.

KPK sudah menjerat beberapa pihak yakni Toto Hutagalung, mantan Hakim PN Bandung Setyabudi Tedjocahyono, pejabat Pemkot Bandung Herry Nurhayat, serta perantara suap Asep Triana. Bahkan, Dada Rosada yang ketika itu menjabat Wali Kota Bandung, dan Sekretaris Daerah Bandung Edi Siswadi juga terseret kasus yang sama.

Baca berita:
Peras Dada, Hakim Setyabudi siap jadi justice collaborator
(kri)
Berita Terkait
Parah, 2 Oknum Hakim...
Parah, 2 Oknum Hakim PN Rangkasbitung Ditangkap saat Pesta Sabu
MKH Pecat Hakim Penerima...
MKH Pecat Hakim Penerima Suap Kepengurusan Perkara Dede Suryaman
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, 3 Hakim yang Menyidangkan Ronald Tannur Jadi Tersangka
Janjikan Bantu 11 Perkara,...
Janjikan Bantu 11 Perkara, Hakim Ad Hoc PHI Medan Diberhentikan Tidak Hormat
Menyedihkan, Hakim Paling...
Menyedihkan, Hakim Paling Banyak Terjerat Kasus Korupsi
Dieksekusi ke Lapas...
Dieksekusi ke Lapas Surabaya, Mantan Hakim Itong Masuk Sel Isolasi
Berita Terkini
Bimtek Perindo, KPU...
Bimtek Perindo, KPU Ingatkan Pentingnya Pemutakhiran Data Parpol
Periksa Plt Gubernur...
Periksa Plt Gubernur Riau, KPK Dalami Uang yang Ditemukan saat Penggeledahan
Serap Aspirasi RUU Perampasan...
Serap Aspirasi RUU Perampasan Aset, Habiburokhman: Masyarakat Ingin Instrumen Hukum untuk Kejar Hasil Kejahatan
Sangat Sulit bagi Kaesang...
Sangat Sulit bagi Kaesang Saingi Popularitas Puan Maharani di Dapil Jateng V
Kaesang Nyaleg di Dapil...
Kaesang Nyaleg di Dapil Puan: Ujian Pengaruh Jokowi di Kandang Banteng PDIP
Herti Sastra Munthe...
Herti Sastra Munthe Siap Terapkan Hasil Bimtek Perindo di Deli Serdang
Infografis
Profil Nanik S Deyang,...
Profil Nanik S Deyang, Kepala BGN Pengganti Dadan Hindayana
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved