Kerahkan dukungan PNS ke Golkar, Bawaslu panggil Bupati Jombang

Kamis, 27 Maret 2014 - 00:01 WIB
Kerahkan dukungan PNS...
Kerahkan dukungan PNS ke Golkar, Bawaslu panggil Bupati Jombang
A A A
Sindonews.com - Bawaslu Jawa Timur segera memanggil Bupati Jombang Nyono Suharly Wihandoko karena diduga melakukan pengerahan PNS untuk mendukung kampanye Partai Golkar di Kabupaten Jombang.

Hal itu dikuatkan dengan keterlibatan Camat Kabuh Basori. Panwaslu Kabupaten Jombang juga telah memiliki bukti rekaman video.

Devisi Penindakkan dan Advokasi Bawaslu Jatim Sri Sugeng Pujiatmoko mengatakan, keputusan untuk memanggil Bupati Jombang itu didasari adanya dugaan instruksi dari kepala daerah tersebut kepada Camat untuk mengajak PNS dalam berpolitik praktis.

"Bupati Jombang selaku atasan Camat Kabuh ikut sebagai pihak terlapor. Sehingga Panawaslu Jombang dinailai perlu memanggil yang bersangkutan," kata Sugeng di Kantor Bawaslu Jatim, Rabu (26/3/2014).

Ia juga mengaku, klarifikasi Ketua DPD I Golkar Jombang ini dianggap perlu. Karena ada tidaknya perintah baik tersurat maupun tersirat kepada Camat tersebut. Sesuai laporan Panwaslu setempat, Bupati Jombang akan dipanggil pada Kamis (27/3/2014).

"Seperti apa hasilnya kami belum tahu. Yang jelas Panwaslu Jombang akan memanggil sang Bupati ini," katanya.

Sri Sugeng juga menjelaskan, keterlibatan PNS dalam politik praktis khususnya aksi dukung mendukung dalam pemilu dilarang keras. Bahkan Mendagri sudah membuat aturan dan ditindaklanjuti Gubernur Jatim melalui surat edaran.

"Kalau sampai terbukti, tentu kami akan menembuskan rekomendasi Bawaslu kepada Mendagri karena ini menyangkut PNS," tambah mantan Ketua Bawaslu Jatim ini.

Sri Sugeng juga mengaku, dugaan mengerahkan PNS untuk terungkap ketika Camat Kabuh Jombang saat menyerahkan bantuan pemerintah. Saat itu, Basori menyebut bahwa bantuan itu berdasarkan perjuangan dari Partai Golkar sehingga saat pemilu nanti jangan lupa mencoblos Partai berlambang pohon beringin itu.
(lns)
Berita Terkait
Aliansi Mahasiswa Laporkan...
Aliansi Mahasiswa Laporkan Pengaduan dalam Pelanggaran Pemilu
3 Hal yang Dilarang...
3 Hal yang Dilarang di Masa Tenang Pemilu, Berikut Sanksinya
Ketidaknetralan Bukti...
Ketidaknetralan Bukti Ketidakmampuan dan Takut Kalah Pilpres 2024
Bawaslu Susun Rancangan...
Bawaslu Susun Rancangan Peraturan Investigasi Pelanggaran Pemilu
Begini Alur Laporan...
Begini Alur Laporan Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu
Tekan Pelanggaran, Bawaslu...
Tekan Pelanggaran, Bawaslu Luncurkan Indeks Kerawanan Pemilu
Berita Terkini
Febrie Adriansyah Tidak...
Febrie Adriansyah Tidak Diborgol, Boyamin Saiman: Kejaksaan Agung Ceroboh
Robikin Emhas: Marwah...
Robikin Emhas: Marwah NU Tercabik-cabik Hanya karena Konflik Elite PBNU
Polemik Londo Ireng,...
Polemik Londo Ireng, IJTI Minta Presiden Hindari Diksi yang Bisa Beri Label Negatif bagi Profesi Jurnalis
Febrie Adriansyah Tak...
Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan, Eks Penyidik KPK: Persepsi Publik Ada Keistimewaan Tidak Bisa Dicegah
Apresiasi Pelaksanaan...
Apresiasi Pelaksanaan PTT BSPS di Bandung, Mendagri: Tender Rakyat Perkuat Transparansi
Mantan Ketua MK Sebut...
Mantan Ketua MK Sebut Kondisi Indonesia Suram: Hukum Sangat Tajam ke Bawah, tapi Tumpul ke Atas
Infografis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved