Kerahkan dukungan PNS ke Golkar, Bawaslu panggil Bupati Jombang
Kamis, 27 Maret 2014 - 00:01 WIB
Kerahkan dukungan PNS ke Golkar, Bawaslu panggil Bupati Jombang
A
A
A
Sindonews.com - Bawaslu Jawa Timur segera memanggil Bupati Jombang Nyono Suharly Wihandoko karena diduga melakukan pengerahan PNS untuk mendukung kampanye Partai Golkar di Kabupaten Jombang.
Hal itu dikuatkan dengan keterlibatan Camat Kabuh Basori. Panwaslu Kabupaten Jombang juga telah memiliki bukti rekaman video.
Devisi Penindakkan dan Advokasi Bawaslu Jatim Sri Sugeng Pujiatmoko mengatakan, keputusan untuk memanggil Bupati Jombang itu didasari adanya dugaan instruksi dari kepala daerah tersebut kepada Camat untuk mengajak PNS dalam berpolitik praktis.
"Bupati Jombang selaku atasan Camat Kabuh ikut sebagai pihak terlapor. Sehingga Panawaslu Jombang dinailai perlu memanggil yang bersangkutan," kata Sugeng di Kantor Bawaslu Jatim, Rabu (26/3/2014).
Ia juga mengaku, klarifikasi Ketua DPD I Golkar Jombang ini dianggap perlu. Karena ada tidaknya perintah baik tersurat maupun tersirat kepada Camat tersebut. Sesuai laporan Panwaslu setempat, Bupati Jombang akan dipanggil pada Kamis (27/3/2014).
"Seperti apa hasilnya kami belum tahu. Yang jelas Panwaslu Jombang akan memanggil sang Bupati ini," katanya.
Sri Sugeng juga menjelaskan, keterlibatan PNS dalam politik praktis khususnya aksi dukung mendukung dalam pemilu dilarang keras. Bahkan Mendagri sudah membuat aturan dan ditindaklanjuti Gubernur Jatim melalui surat edaran.
"Kalau sampai terbukti, tentu kami akan menembuskan rekomendasi Bawaslu kepada Mendagri karena ini menyangkut PNS," tambah mantan Ketua Bawaslu Jatim ini.
Sri Sugeng juga mengaku, dugaan mengerahkan PNS untuk terungkap ketika Camat Kabuh Jombang saat menyerahkan bantuan pemerintah. Saat itu, Basori menyebut bahwa bantuan itu berdasarkan perjuangan dari Partai Golkar sehingga saat pemilu nanti jangan lupa mencoblos Partai berlambang pohon beringin itu.
Hal itu dikuatkan dengan keterlibatan Camat Kabuh Basori. Panwaslu Kabupaten Jombang juga telah memiliki bukti rekaman video.
Devisi Penindakkan dan Advokasi Bawaslu Jatim Sri Sugeng Pujiatmoko mengatakan, keputusan untuk memanggil Bupati Jombang itu didasari adanya dugaan instruksi dari kepala daerah tersebut kepada Camat untuk mengajak PNS dalam berpolitik praktis.
"Bupati Jombang selaku atasan Camat Kabuh ikut sebagai pihak terlapor. Sehingga Panawaslu Jombang dinailai perlu memanggil yang bersangkutan," kata Sugeng di Kantor Bawaslu Jatim, Rabu (26/3/2014).
Ia juga mengaku, klarifikasi Ketua DPD I Golkar Jombang ini dianggap perlu. Karena ada tidaknya perintah baik tersurat maupun tersirat kepada Camat tersebut. Sesuai laporan Panwaslu setempat, Bupati Jombang akan dipanggil pada Kamis (27/3/2014).
"Seperti apa hasilnya kami belum tahu. Yang jelas Panwaslu Jombang akan memanggil sang Bupati ini," katanya.
Sri Sugeng juga menjelaskan, keterlibatan PNS dalam politik praktis khususnya aksi dukung mendukung dalam pemilu dilarang keras. Bahkan Mendagri sudah membuat aturan dan ditindaklanjuti Gubernur Jatim melalui surat edaran.
"Kalau sampai terbukti, tentu kami akan menembuskan rekomendasi Bawaslu kepada Mendagri karena ini menyangkut PNS," tambah mantan Ketua Bawaslu Jatim ini.
Sri Sugeng juga mengaku, dugaan mengerahkan PNS untuk terungkap ketika Camat Kabuh Jombang saat menyerahkan bantuan pemerintah. Saat itu, Basori menyebut bahwa bantuan itu berdasarkan perjuangan dari Partai Golkar sehingga saat pemilu nanti jangan lupa mencoblos Partai berlambang pohon beringin itu.
(lns)