Eks Sekjen Kemenlu terancam 20 tahun bui

Rabu, 26 Maret 2014 - 13:54 WIB
Eks Sekjen Kemenlu terancam...
Eks Sekjen Kemenlu terancam 20 tahun bui
A A A
Sindonews.com - Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Sudjadnan Parnohadiningrat, didakwa memperkaya diri sendiri dan orang lain, terkait kasus dugaan korupsi pertemuan dan penyelenggaraan sidang internasional di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) tahun 2004-2005.

"Tidak sesuai dengan peruntukan yakni Rp 4.570.000.000,00," kata Jaksa I Kadek Wiradana, saat membacakan dakwaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (26/3/2014).

Akibat perbuatan terdakwa, negara dirugikan hingga sebelas miliar sembilan puluh satu juta empat ratus enam puluh satu ribu tujuh puluh satu rupiah lima puluh satu sen.

Perbuatan Sudjanan yang dapat merugikan keuangan negara Rp11,091 miliar itu, melanggar pasal 2 ayat 1 juncto pasal 18 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 jo pasal 64 ayat 1 KUHPidana.

Berdasar ketentuan pasal tersebut Sudjadnan terancam hukuman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara. Dalam dakwaan Jaksa disebutkan, Sudjadnan didakwa melakukan atau turut serta melakukan serangkaian perbuatan yang berlanjut dan melawan hukum.

Yakni, melaksanakan 12 kegiatan pertemuan dan sidang internasional pada Deplu RI. Perbuatan itu bertentangan dengan UU Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 42 tahun 2002 tentang Pedoman Pelaksanaan APBN, dan Keppres Nomor 80 tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah.
(maf)
Berita Terkait
Kemenlu Ukraina: Pasukan...
Kemenlu Ukraina: Pasukan Rusia Tembaki Masjid di Mariupol
Kemenlu Umumkan 406...
Kemenlu Umumkan 406 WNI di Luar Negeri Terkonfirmasi COVID-19
Pejabat Kemenlu AS Sebut...
Pejabat Kemenlu AS Sebut Indonesia Pegang Peran Penting di G20
Terungkap! Maling Online...
Terungkap! Maling Online Wara-Wiri di Kemenlu Asia dan Afrika
Duta Besar Iran Ungkap...
Duta Besar Iran Ungkap Kronologi Lengkap Gelombang Protes Besar
KPK Punya Lima Kasus...
KPK Punya Lima Kasus yang Harus Dituntaskan Segera
Berita Terkini
Bimtek Perindo, KPU...
Bimtek Perindo, KPU Ingatkan Pentingnya Pemutakhiran Data Parpol
Periksa Plt Gubernur...
Periksa Plt Gubernur Riau, KPK Dalami Uang yang Ditemukan saat Penggeledahan
Serap Aspirasi RUU Perampasan...
Serap Aspirasi RUU Perampasan Aset, Habiburokhman: Masyarakat Ingin Instrumen Hukum untuk Kejar Hasil Kejahatan
Sangat Sulit bagi Kaesang...
Sangat Sulit bagi Kaesang Saingi Popularitas Puan Maharani di Dapil Jateng V
Kaesang Nyaleg di Dapil...
Kaesang Nyaleg di Dapil Puan: Ujian Pengaruh Jokowi di Kandang Banteng PDIP
Herti Sastra Munthe...
Herti Sastra Munthe Siap Terapkan Hasil Bimtek Perindo di Deli Serdang
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved