PAN kawal implementasi UU BPJS
Rabu, 26 Maret 2014 - 12:47 WIB

PAN kawal implementasi UU BPJS
A
A
A
Sindonews.com - Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) di DPR berkomitmen untuk terus mengawasi implementasi Undang-Undang (UU) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Hal ini sebagai bentuk aksi nyata FPAN terhadap program perlindungan sosial dari perlindungan kesehatan hingga jaminan hari tua bagi seluruh masyarakat.
Anggota Komisi IX DPR dari FPAN, Riski Shadig menilai, pelaksanaan UU BPJS selama ini oleh pemerintah masih perlu terus diawasi demi memenuhi standar yang sebenarnya.
"Salah satunya adalah dengan memastikan prinsip perlindungan bisa diwujudkan, khususnya untuk masyarakat miskin yang tinggal di daerah serta pedesaan," kata Riski, Rabu (26/3 2014).
Dia mengatakan, sejak awal FPAN bersama fraksi lainnya di DPR sangat serius mendorong UU BPJS. Apalagi, saat pembahasan berlangsung, muncul kekhawatiran pemerintah bahwa BPJS akan mengganggu fiskal negara.
"PAN dan kawan-kawan lain ingin BPJS ini sebagai pijakan awal untuk proses perbaikan kesejahteraan sosial. Ada kekurangan di saat ini, ya wajar. Dan harus ada perbaikan," ujarnya.
"Cuma harus diingat, ini harus diperbaiki, karena negara lain tetangga kita seperti Vietnam saja mengaplikasikannya," jelasnya.
Dia menyebutkan, sebagai langkah selanjutnya FPAN mengawasi pelaksanaannya dengan mendorong perbaikan infrastruktur kesehatan yang belum baik. Plus mendorong perbaikan distribusi tenaga kesehatan yang masih belum bisa memenuhi kebutuhan di seluruh Indonesia.
"Di tahap awal ini, kita mendorong penguatan infrastruktur kesehatan di tingkat bawah, seperti Puskesmas. Minimal harus ada Puskesmas di semua tempat," ujarnya.
Baginya pembangunan Puskesmas menjadi penting karena selama ini masyarakat hanya berpikir bahwa BPJS hanya bisa digunakan, minimal di rumah sakit umum daerah (RSUD). Padahal jumlah RSUD terbatas.
"Karena apa? Karena infrastruktur Puskesmas kita belum baik. Masyarakat belum melihat Puskesmas bisa mengobati. Maka Puskesms harus dikuatkan dan diperbaiki," ujarnya.
Dia meyontohkan, program sejenis BPJS, adalah Kartu Jakarta Sehat (KJS) di DKI Jakarta yang diinisiasi Joko Widodo, takkan berguna bila tak ada infrastruktur kesehatan. Untungnya, lanjut dia, di Jakarta banyak rumah sakit dan klinik swasta dengan infrastruktur baik yang menerima pasien BPJS.
"Kalau di daerah kan belum tentu. Maka kuncinya menjadikan Puskesmas layak menjadi rujukan. Ini perlu terobosan di kebijakan Kementerian Kesehatan," ujarnya.
Berita:
BPJS Kesehatan prioritaskan penderita penyakit kronis
Anggota Komisi IX DPR dari FPAN, Riski Shadig menilai, pelaksanaan UU BPJS selama ini oleh pemerintah masih perlu terus diawasi demi memenuhi standar yang sebenarnya.
"Salah satunya adalah dengan memastikan prinsip perlindungan bisa diwujudkan, khususnya untuk masyarakat miskin yang tinggal di daerah serta pedesaan," kata Riski, Rabu (26/3 2014).
Dia mengatakan, sejak awal FPAN bersama fraksi lainnya di DPR sangat serius mendorong UU BPJS. Apalagi, saat pembahasan berlangsung, muncul kekhawatiran pemerintah bahwa BPJS akan mengganggu fiskal negara.
"PAN dan kawan-kawan lain ingin BPJS ini sebagai pijakan awal untuk proses perbaikan kesejahteraan sosial. Ada kekurangan di saat ini, ya wajar. Dan harus ada perbaikan," ujarnya.
"Cuma harus diingat, ini harus diperbaiki, karena negara lain tetangga kita seperti Vietnam saja mengaplikasikannya," jelasnya.
Dia menyebutkan, sebagai langkah selanjutnya FPAN mengawasi pelaksanaannya dengan mendorong perbaikan infrastruktur kesehatan yang belum baik. Plus mendorong perbaikan distribusi tenaga kesehatan yang masih belum bisa memenuhi kebutuhan di seluruh Indonesia.
"Di tahap awal ini, kita mendorong penguatan infrastruktur kesehatan di tingkat bawah, seperti Puskesmas. Minimal harus ada Puskesmas di semua tempat," ujarnya.
Baginya pembangunan Puskesmas menjadi penting karena selama ini masyarakat hanya berpikir bahwa BPJS hanya bisa digunakan, minimal di rumah sakit umum daerah (RSUD). Padahal jumlah RSUD terbatas.
"Karena apa? Karena infrastruktur Puskesmas kita belum baik. Masyarakat belum melihat Puskesmas bisa mengobati. Maka Puskesms harus dikuatkan dan diperbaiki," ujarnya.
Dia meyontohkan, program sejenis BPJS, adalah Kartu Jakarta Sehat (KJS) di DKI Jakarta yang diinisiasi Joko Widodo, takkan berguna bila tak ada infrastruktur kesehatan. Untungnya, lanjut dia, di Jakarta banyak rumah sakit dan klinik swasta dengan infrastruktur baik yang menerima pasien BPJS.
"Kalau di daerah kan belum tentu. Maka kuncinya menjadikan Puskesmas layak menjadi rujukan. Ini perlu terobosan di kebijakan Kementerian Kesehatan," ujarnya.
Berita:
BPJS Kesehatan prioritaskan penderita penyakit kronis
(kur)