PAN kawal implementasi UU BPJS

Rabu, 26 Maret 2014 - 12:47 WIB
PAN kawal implementasi...
PAN kawal implementasi UU BPJS
A A A
Sindonews.com - Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) di DPR berkomitmen untuk terus mengawasi implementasi Undang-Undang (UU) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Hal ini sebagai bentuk aksi nyata FPAN terhadap program perlindungan sosial dari perlindungan kesehatan hingga jaminan hari tua bagi seluruh masyarakat.

Anggota Komisi IX DPR dari FPAN, Riski Shadig menilai, pelaksanaan UU BPJS selama ini oleh pemerintah masih perlu terus diawasi demi memenuhi standar yang sebenarnya.

"Salah satunya adalah dengan memastikan prinsip perlindungan bisa diwujudkan, khususnya untuk masyarakat miskin yang tinggal di daerah serta pedesaan," kata Riski, Rabu (26/3 2014).

Dia mengatakan, sejak awal FPAN bersama fraksi lainnya di DPR sangat serius mendorong UU BPJS. Apalagi, saat pembahasan berlangsung, muncul kekhawatiran pemerintah bahwa BPJS akan mengganggu fiskal negara.

"PAN dan kawan-kawan lain ingin BPJS ini sebagai pijakan awal untuk proses perbaikan kesejahteraan sosial. Ada kekurangan di saat ini, ya wajar. Dan harus ada perbaikan," ujarnya.

"Cuma harus diingat, ini harus diperbaiki, karena negara lain tetangga kita seperti Vietnam saja mengaplikasikannya," jelasnya.

Dia menyebutkan, sebagai langkah selanjutnya FPAN mengawasi pelaksanaannya dengan mendorong perbaikan infrastruktur kesehatan yang belum baik. Plus mendorong perbaikan distribusi tenaga kesehatan yang masih belum bisa memenuhi kebutuhan di seluruh Indonesia.

"Di tahap awal ini, kita mendorong penguatan infrastruktur kesehatan di tingkat bawah, seperti Puskesmas. Minimal harus ada Puskesmas di semua tempat," ujarnya.

Baginya pembangunan Puskesmas menjadi penting karena selama ini masyarakat hanya berpikir bahwa BPJS hanya bisa digunakan, minimal di rumah sakit umum daerah (RSUD). Padahal jumlah RSUD terbatas.

"Karena apa? Karena infrastruktur Puskesmas kita belum baik. Masyarakat belum melihat Puskesmas bisa mengobati. Maka Puskesms harus dikuatkan dan diperbaiki," ujarnya.

Dia meyontohkan, program sejenis BPJS, adalah Kartu Jakarta Sehat (KJS) di DKI Jakarta yang diinisiasi Joko Widodo, takkan berguna bila tak ada infrastruktur kesehatan. Untungnya, lanjut dia, di Jakarta banyak rumah sakit dan klinik swasta dengan infrastruktur baik yang menerima pasien BPJS.

"Kalau di daerah kan belum tentu. Maka kuncinya menjadikan Puskesmas layak menjadi rujukan. Ini perlu terobosan di kebijakan Kementerian Kesehatan," ujarnya.

Berita:
BPJS Kesehatan prioritaskan penderita penyakit kronis
(kur)
Berita Terkait
Perpres No 64/2020 Dinilai...
Perpres No 64/2020 Dinilai Bertentangan dengan UU SJSN dan UU BPJS
Setelah Dicopot dari...
Setelah Dicopot dari Baleg, Rieke Dipuji PDIP Loloskan UU BPJS
Viral, Warga Temukan...
Viral, Warga Temukan Puluhan Kartu BPJS dalam Tong Sampah di Bengkulu
Revisi UU Desa Disahkan,...
Revisi UU Desa Disahkan, Perangkat dan Pekerja Ekosistem Desa Dilindungi Jamsostek
Uji Materiil UU BPJS,...
Uji Materiil UU BPJS, Pemerintah-DPR: Prajurit dan Pensiunan TNI Tak Dirugikan
BPJS Kesehatan Jadi...
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Berbagai Pelayanan Publik, Berikut Penjelasannya
Berita Terkini
Yusril Tegaskan Abdul...
Yusril Tegaskan Abdul Karim Bukan Ulama dan Aktivis Kemanusiaan Gaza
Soal Peluang Periksa...
Soal Peluang Periksa Nanik S Deyang di Kasus MBG, Kejagung: Minggu Ini Belum Ada Jadwal
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Penanganan Dugaan Kasus...
Penanganan Dugaan Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Independensi Penegak Hukum
Infografis
Mulai 1 Juli, Membuat...
Mulai 1 Juli, Membuat SIM Kini Harus Memiliki BPJS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved