Dicecar jaksa, nada bicara Fathanah meninggi
Selasa, 25 Maret 2014 - 16:54 WIB
Dicecar jaksa, nada bicara Fathanah meninggi
A
A
A
Sindonews.com- Gaya bicara Ahmad Fathanah, terpidana kasus dugaan suap impor daging sapi mendadak meninggi saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta.
Gaya bicara Fathanah berubah saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencecar soal seputar suap impor daging sapi. Fathanah bersaksi untuk terdakwa Direktur PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman. "Saya ini saksi, bukan terdakwa," kata Ahmad Fathanah saat dicecar Jaksa KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (25/3/2014).
Sementara hakim Purwono Edi Santoso mencoba untuk mengingatkan Fathanah agar lebih tenang. Fathanah pun langsung meminta maaf kepada majelis hakim. "Maaf yang mulia, saya (telah divonis) 14 tahun. Wajar tensi saya naik," kata Fathanah.
Seperti diketahui, Dalam kasus suap impor daging sapi, Fathanah divonis 14 tahun penjara. Kini Fathanah sudah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gaya bicara Fathanah berubah saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencecar soal seputar suap impor daging sapi. Fathanah bersaksi untuk terdakwa Direktur PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman. "Saya ini saksi, bukan terdakwa," kata Ahmad Fathanah saat dicecar Jaksa KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (25/3/2014).
Sementara hakim Purwono Edi Santoso mencoba untuk mengingatkan Fathanah agar lebih tenang. Fathanah pun langsung meminta maaf kepada majelis hakim. "Maaf yang mulia, saya (telah divonis) 14 tahun. Wajar tensi saya naik," kata Fathanah.
Seperti diketahui, Dalam kasus suap impor daging sapi, Fathanah divonis 14 tahun penjara. Kini Fathanah sudah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
(dam)