Fathanah akui pernah bertemu Bos Indoguna di restoran
Selasa, 25 Maret 2014 - 15:38 WIB
Fathanah akui pernah bertemu Bos Indoguna di restoran
A
A
A
Sindonews.com - AAhmad Fathanah, terpidana kasus dugaan suap impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan) mengaku pernah bertemu dengan Direktur PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman di Restoran Angus Steak House, Jakarta.
"Ketemu (terdakwa) di Angus Steak House dengan ustadz (Luthfi Hasan Ishaaq)," kata Fathanah saat bersaksi dalam persidangan Maria di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan, Selasa (25/3/2014).
Pada pertemuan tanggal 28 Desember 2012 itu hadir juga mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq dan Direktur PT Radina Niaga Mulia dan Ketua Asosiasi Benih Indonesia, Elda Devianne Adiningrat alias Dati alias Bunda.
Fathanah menjelaskan, itu hanya pertemua biasa. Saat itu, sambung dia, Luthfi sempat menjelaskan soal kelangkaan daging. Fathanah mengatakan dalam pertemuan itu sama sekali tidak membicarakan penambahan kuota impor daging sapi.
"Saya meminta ke Ustad Lutfhi untuk bersilaturahmi, berempat. Semua aktif tapi tidak ada satu pun usulan penambagan kuota impor daging sapi," tuturnya.
Seperti diketahui, Maria Elizabeth Liman didakwa memberi atau menjanjikan uang Rp1,3 miliar kepada Luthfi Luthfi Hasan Ishaaq terkait pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Kehutanan.
"Ketemu (terdakwa) di Angus Steak House dengan ustadz (Luthfi Hasan Ishaaq)," kata Fathanah saat bersaksi dalam persidangan Maria di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan, Selasa (25/3/2014).
Pada pertemuan tanggal 28 Desember 2012 itu hadir juga mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq dan Direktur PT Radina Niaga Mulia dan Ketua Asosiasi Benih Indonesia, Elda Devianne Adiningrat alias Dati alias Bunda.
Fathanah menjelaskan, itu hanya pertemua biasa. Saat itu, sambung dia, Luthfi sempat menjelaskan soal kelangkaan daging. Fathanah mengatakan dalam pertemuan itu sama sekali tidak membicarakan penambahan kuota impor daging sapi.
"Saya meminta ke Ustad Lutfhi untuk bersilaturahmi, berempat. Semua aktif tapi tidak ada satu pun usulan penambagan kuota impor daging sapi," tuturnya.
Seperti diketahui, Maria Elizabeth Liman didakwa memberi atau menjanjikan uang Rp1,3 miliar kepada Luthfi Luthfi Hasan Ishaaq terkait pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Kehutanan.
(dam)