KPK periksa Kabag TU Sekda Bandung
Selasa, 25 Maret 2014 - 12:34 WIB
KPK periksa Kabag TU Sekda Bandung
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali informasi terkait penyidikan kasus dugaan suap dalam penanganan kasus korupsi bantuan sosial (bansos) di Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung
KPK memanggil Kepala Bagian Tata Usaha Sekretariat Daerah Kota Bandung 2009-2010 Uus Ruslan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penanganan kasus korupsi bantuan sosial di Pemerintah Kota Bandung.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa (25/3/2014).
Dalam penyidikan kasus ini, KPK juga memanggil saksi lain yakni PNS Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung Luthfan Barkah, Kabid Anggaran Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Bandung David Kurnia dan Inspektur Kota Bandung Koswara.
Belum lama ini, KPK menetapkan Hakim Pengadilan Tinggi Jawa Barat Pasti Serefina Sinaga dan Hakim ad hoc Pengadilan Negeri Bandung Ramlan Comel sebagai tersangka. KPK sudah menjerat beberapa pihak yakni mantan Hakim PN Bandung Setyabudi Tedjocahyono, pejabat Pemkot Bandung Herry Nurhayat, serta perantara suap Asep Triana.
Bahkan, Dada Rosada yang ketika itu menjabat Wali Kota Bandung, dan Sekretaris Daerah Bandung Edi Siswadi juga terseret kasus yang sama.
Berita:
Dua hakim jadi tersangka suap bansos
KPK memanggil Kepala Bagian Tata Usaha Sekretariat Daerah Kota Bandung 2009-2010 Uus Ruslan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penanganan kasus korupsi bantuan sosial di Pemerintah Kota Bandung.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa (25/3/2014).
Dalam penyidikan kasus ini, KPK juga memanggil saksi lain yakni PNS Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung Luthfan Barkah, Kabid Anggaran Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Bandung David Kurnia dan Inspektur Kota Bandung Koswara.
Belum lama ini, KPK menetapkan Hakim Pengadilan Tinggi Jawa Barat Pasti Serefina Sinaga dan Hakim ad hoc Pengadilan Negeri Bandung Ramlan Comel sebagai tersangka. KPK sudah menjerat beberapa pihak yakni mantan Hakim PN Bandung Setyabudi Tedjocahyono, pejabat Pemkot Bandung Herry Nurhayat, serta perantara suap Asep Triana.
Bahkan, Dada Rosada yang ketika itu menjabat Wali Kota Bandung, dan Sekretaris Daerah Bandung Edi Siswadi juga terseret kasus yang sama.
Berita:
Dua hakim jadi tersangka suap bansos
(dam)