KPU diminta tak anggap remeh surat suara rusak
Senin, 24 Maret 2014 - 15:33 WIB
KPU diminta tak anggap remeh surat suara rusak
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Sarifudin Sudding meyakini, tidak hanya 19 kota ditemukan surat suara rusak seperti dilansir di media massa belum lama ini.
Kata dia, surat suara rusak diyakini juga terjadi di Poso, Nias, Badung (Bali), Sragen dan Kendal (Jawa Tengah).
"Saya yakin surat suara yang rusak itu lebih dari dua juta dan meliputi lebih banyak lagi daerah di Indonesia, " katanya melalui pesan tertulis yang diterima Sindonews, Senin (24/3/2014).
Dengan temuan itu, Sudding meminta, agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak menganggap remeh jumlah surat suara yang diketahui rusak.
Ia meminta agar segera ada surat suara pengganti yang sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dan bisa tiba tepat waktu di sejumlah wilayah yang diketemukan adanya surat suara rusak.
"Komisioner KPU bilang bahwa jumlah surat suara yang rusak hanya 0,25 persen atau dibawah 1 persen. Jangan mengecilkan arti 0,25 persen surat suara bagi negara demokrasi dan besar seperti Indonesia," pungkasnya.
Kata dia, surat suara rusak diyakini juga terjadi di Poso, Nias, Badung (Bali), Sragen dan Kendal (Jawa Tengah).
"Saya yakin surat suara yang rusak itu lebih dari dua juta dan meliputi lebih banyak lagi daerah di Indonesia, " katanya melalui pesan tertulis yang diterima Sindonews, Senin (24/3/2014).
Dengan temuan itu, Sudding meminta, agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak menganggap remeh jumlah surat suara yang diketahui rusak.
Ia meminta agar segera ada surat suara pengganti yang sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dan bisa tiba tepat waktu di sejumlah wilayah yang diketemukan adanya surat suara rusak.
"Komisioner KPU bilang bahwa jumlah surat suara yang rusak hanya 0,25 persen atau dibawah 1 persen. Jangan mengecilkan arti 0,25 persen surat suara bagi negara demokrasi dan besar seperti Indonesia," pungkasnya.
(maf)