3.701 surat suara rusat di Bogor dimusnahkan
Minggu, 23 Maret 2014 - 18:16 WIB
3.701 surat suara rusat di Bogor dimusnahkan
A
A
A
Sindonews.com - Sebanyak 3.701 surat suara rusak Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 dimusnahkan dengan cara dibakar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor. Pasalnya, lembaga pemilih itu khawatir surat suarat tersebut disalahgunakan.
Komisioner Divisi Logistik KPU Kota Bogor Edi Kholki Zaelani mengatakan, setelah selesai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara, petugas menemukan ribuan surat suara yang rusak karena sobek, gambar tidak jelas, dan warna tinta berbayang.
"Total surat suara rusak yang kami temukan ini ada sebanyak 3.701 lembar," kata Edi kepada wartawan di Bogor, Minggu (23/3/2014).
Menurut dia, dengan ditemukannya surat suara pemilu 2014 yang rusak tersebut pihaknya sudah melaporkan ke KPU pusat. "Kami sudah melaporkan surat suara rusak tersebut untuk kemudian dilakukan pemusnahan sesuai arah dan petunjuk dari KPU pusat, yang disaksikan oleh lembaga penegak hukum," katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, pemusnahan surat suara ini disaksikan langsung oleh petugas dari Panwaslu dan kepolisian.
"Yang jelas pemusnahan surat suara ini mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti dimanfaatkan atau disalahgunakan calon tertentu. Kalau tidak dimusnahkan akan menimbulkan masalah, dan akan menjadi polemik kedepannya," katanya.
Ketua KPU Kota Bogor Undang Suryatna mengatakan, sejak dilakukan penyortiran dan pelipatan surat suara selama 10 hari, dari total 2.717.784 lembar surat suara terdapat 3.701 lembar surat yang rusak.
"Namun, surat yang rusak akan diganti oleh percetakan dalam waktu dekat ini. Kita sudah laporkan dan saat ini kami masih menunggu surat pengganti yang rusak, karena jumlahnya harus sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap," terangnya.
Menurutnya. di Kota Bogor jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Bogor dalam pelaksanaan Pileg mendatang 673.114 dengan rincian jumlah pemilih pria sebanyak 339.214 orang dan pemilih perempuan 333.900 orang.
Komisioner Divisi Logistik KPU Kota Bogor Edi Kholki Zaelani mengatakan, setelah selesai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara, petugas menemukan ribuan surat suara yang rusak karena sobek, gambar tidak jelas, dan warna tinta berbayang.
"Total surat suara rusak yang kami temukan ini ada sebanyak 3.701 lembar," kata Edi kepada wartawan di Bogor, Minggu (23/3/2014).
Menurut dia, dengan ditemukannya surat suara pemilu 2014 yang rusak tersebut pihaknya sudah melaporkan ke KPU pusat. "Kami sudah melaporkan surat suara rusak tersebut untuk kemudian dilakukan pemusnahan sesuai arah dan petunjuk dari KPU pusat, yang disaksikan oleh lembaga penegak hukum," katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, pemusnahan surat suara ini disaksikan langsung oleh petugas dari Panwaslu dan kepolisian.
"Yang jelas pemusnahan surat suara ini mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti dimanfaatkan atau disalahgunakan calon tertentu. Kalau tidak dimusnahkan akan menimbulkan masalah, dan akan menjadi polemik kedepannya," katanya.
Ketua KPU Kota Bogor Undang Suryatna mengatakan, sejak dilakukan penyortiran dan pelipatan surat suara selama 10 hari, dari total 2.717.784 lembar surat suara terdapat 3.701 lembar surat yang rusak.
"Namun, surat yang rusak akan diganti oleh percetakan dalam waktu dekat ini. Kita sudah laporkan dan saat ini kami masih menunggu surat pengganti yang rusak, karena jumlahnya harus sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap," terangnya.
Menurutnya. di Kota Bogor jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Bogor dalam pelaksanaan Pileg mendatang 673.114 dengan rincian jumlah pemilih pria sebanyak 339.214 orang dan pemilih perempuan 333.900 orang.
(mhd)