Pukat UGM: Tak ada parpol yang bebas dari korupsi
Kamis, 20 Maret 2014 - 07:22 WIB
Pukat UGM: Tak ada parpol yang bebas dari korupsi
A
A
A
Sindonews.com - Dalam kasus-kasus korupsi yang terjadi 5 tahun terakhir, tidak ada partai politik (parpol) yang bebas dari kasus maupun dugaan korupsi. Hal tersebut tampak dari hasil penelitian Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM jelang Pemilu 2014 mendatang.
"Hasil ini secara tendensius jelas membuktikan sumber pendanaan parpol. Dengan menjalankan modus tindak korupsi suap menyuap, memperdagangkan pengaruh maupun penyalahgunaan wewenang, para kader atau pemimpin parpol yang duduk di kursi kekuasaan memperoleh dana bagi parpolnya," ujar Direktur Eksekutif Pukat UGM Hasrul Halili, di Yogyakarta, Rabu 19 Maret 2014.
Ditemui di kantor Pukat UGM, Hasrul menuturkan, dari sembilan parpol yang saat ini duduk di bangku legislatif, tidak ada satupun partai politik yang memiliki kader yang menduduki jabatan publik, tidak memiliki kaitan dengan praktik korupsi. Menurutnya, siklus korupsi politik seperti halnya lingkaran setan.
"Mulai dari korupsi memperoleh kekuasaan melalui politik uang sampai kekuasaan yang sudah diperoleh akan dijalankan dengan koruptif untuk terus mempertahankan dan memperluas kekuasaan. Karenanya, selain keharusan membenahi kualitas kader parpol, pembenahan parpol seperti sistem dan pendanaannya juga perlu dilakukan," imbuhnya.
Peneliti Pukat lainnya Hifdzil Alim menuturkan, tujuan penelitian kasus korupsi parpol 2009-2014 di tingkat nasional tersebut ialah memberikan pendidikan politik bagi pemilih agar tidak salah memilih parpol. Ia bahkan menyarankan untuk tidak memilih kembali parpol yang saat ini masih memegang kekuasaan.
"Mereka yang duduk di kursi kekuasaan sudah terbukti terlibat kasus korupsi. Tapi bukan berarti yang belum duduk di bangku kekuasaan juga bersih. Bisa jadi jika parpol yang saat ini belum memegang kekuasaan, kalaupun duduk kemungkinan besar juga akan melakukan korupsi atau kena dugaan korupsi," ujarnya.
Dikatakan Hifdzil, 90 persen anggota DPR RI saat ini mengajukan diri kembali. Hal tersebut menjadi ancaman serius. Namun masih ada yang bisa dilakukan masyarakat selain tidak memilih lagi sosok yang telah terganjal kasus korupsi.
"Secara teknis, kita bisa melakukan penolakan terhadap aturan-aturan yang dianggap mampu merugikan negara atau mampu menjadi cela untuk terjadinya tindak korupsi," imbuhnya.
Peneliti Pukat lainnya Oce Madril menuturkan, kasus korupsi yang terjadi selama lima tahun terakhir di Indonesia seperti ada strukturnya bahkan melibatkan relasi kekuasaan kabinet dan parpol.
"Tindak korupsi yang terjadi seperti ada yang memandu. Karenanya ke depan, kondisi di parlemen masih akan hampir sama dengan sebelumnya, tidak akan banyak perubahan," tuturnya.
"Hasil ini secara tendensius jelas membuktikan sumber pendanaan parpol. Dengan menjalankan modus tindak korupsi suap menyuap, memperdagangkan pengaruh maupun penyalahgunaan wewenang, para kader atau pemimpin parpol yang duduk di kursi kekuasaan memperoleh dana bagi parpolnya," ujar Direktur Eksekutif Pukat UGM Hasrul Halili, di Yogyakarta, Rabu 19 Maret 2014.
Ditemui di kantor Pukat UGM, Hasrul menuturkan, dari sembilan parpol yang saat ini duduk di bangku legislatif, tidak ada satupun partai politik yang memiliki kader yang menduduki jabatan publik, tidak memiliki kaitan dengan praktik korupsi. Menurutnya, siklus korupsi politik seperti halnya lingkaran setan.
"Mulai dari korupsi memperoleh kekuasaan melalui politik uang sampai kekuasaan yang sudah diperoleh akan dijalankan dengan koruptif untuk terus mempertahankan dan memperluas kekuasaan. Karenanya, selain keharusan membenahi kualitas kader parpol, pembenahan parpol seperti sistem dan pendanaannya juga perlu dilakukan," imbuhnya.
Peneliti Pukat lainnya Hifdzil Alim menuturkan, tujuan penelitian kasus korupsi parpol 2009-2014 di tingkat nasional tersebut ialah memberikan pendidikan politik bagi pemilih agar tidak salah memilih parpol. Ia bahkan menyarankan untuk tidak memilih kembali parpol yang saat ini masih memegang kekuasaan.
"Mereka yang duduk di kursi kekuasaan sudah terbukti terlibat kasus korupsi. Tapi bukan berarti yang belum duduk di bangku kekuasaan juga bersih. Bisa jadi jika parpol yang saat ini belum memegang kekuasaan, kalaupun duduk kemungkinan besar juga akan melakukan korupsi atau kena dugaan korupsi," ujarnya.
Dikatakan Hifdzil, 90 persen anggota DPR RI saat ini mengajukan diri kembali. Hal tersebut menjadi ancaman serius. Namun masih ada yang bisa dilakukan masyarakat selain tidak memilih lagi sosok yang telah terganjal kasus korupsi.
"Secara teknis, kita bisa melakukan penolakan terhadap aturan-aturan yang dianggap mampu merugikan negara atau mampu menjadi cela untuk terjadinya tindak korupsi," imbuhnya.
Peneliti Pukat lainnya Oce Madril menuturkan, kasus korupsi yang terjadi selama lima tahun terakhir di Indonesia seperti ada strukturnya bahkan melibatkan relasi kekuasaan kabinet dan parpol.
"Tindak korupsi yang terjadi seperti ada yang memandu. Karenanya ke depan, kondisi di parlemen masih akan hampir sama dengan sebelumnya, tidak akan banyak perubahan," tuturnya.
(maf)