2.325 surat suara di Tangerang rusak
Rabu, 19 Maret 2014 - 17:28 WIB
2.325 surat suara di Tangerang rusak
A
A
A
Sindonews.com - Sebanyak 2.325 surat suara untuk Pemilu Legislatif di Tangerang dinyatakan rusak dan tidak dapat dipergunakan untuk pencoblosan pada 9 April mendatang.
Dari 2.325 lembar surat suara rusak terdiri dari surat suara untuk DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi Banten, DPD Provinsi Banten dan DPRD di tiga wilayah Tangerang.
Komisioner Divisi Umum dan Logistik KPU Kota Tangerang Selatan Samani mengatakan, untuk di wilayahnya ada sekira 1.000 surat suara yang dinyatakan rusak dari total surat suara yang dilipat sebanyak 3.808.000.
Sementara untuk wilayah Kota Tangerang, Komisioner Divisi Umum dan Logistik KPU Kota Tangerang Nurhalim mengatakan, pihaknya mendapati sekira 651 surat suara rusak dari total jumlah DPT yang mencapai 1.235.144.
"Ada 651 surat suara yang rusak, mayoritas kerusakan karena cacat cetakan, sobekan atau adanya bercak noda di kertas suara," tuturnya.
Sementara itu, untuk KPU Kabupaten Tangerang ditemukan 647 surat suara yang rusak. "Total surat suara yang dilipat 8.430.032, jumlah yang rusak 647 buah," ucap Didi Munadi selaku Penanggung Jawab Pelipatan Kertas Suara, KPU Kabupaten Tangerang.
Dari 2.325 lembar surat suara rusak terdiri dari surat suara untuk DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi Banten, DPD Provinsi Banten dan DPRD di tiga wilayah Tangerang.
Komisioner Divisi Umum dan Logistik KPU Kota Tangerang Selatan Samani mengatakan, untuk di wilayahnya ada sekira 1.000 surat suara yang dinyatakan rusak dari total surat suara yang dilipat sebanyak 3.808.000.
Sementara untuk wilayah Kota Tangerang, Komisioner Divisi Umum dan Logistik KPU Kota Tangerang Nurhalim mengatakan, pihaknya mendapati sekira 651 surat suara rusak dari total jumlah DPT yang mencapai 1.235.144.
"Ada 651 surat suara yang rusak, mayoritas kerusakan karena cacat cetakan, sobekan atau adanya bercak noda di kertas suara," tuturnya.
Sementara itu, untuk KPU Kabupaten Tangerang ditemukan 647 surat suara yang rusak. "Total surat suara yang dilipat 8.430.032, jumlah yang rusak 647 buah," ucap Didi Munadi selaku Penanggung Jawab Pelipatan Kertas Suara, KPU Kabupaten Tangerang.
(kri)