Warga difabel akan gugat KPU

Rabu, 19 Maret 2014 - 17:28 WIB
Warga difabel akan gugat...
Warga difabel akan gugat KPU
A A A
Sindonews.com - Penyandang cacat atau difabel akan menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU). Lembaga itu dinilai telah melakukan diskriminasi karena hanya menyediakan surat suara khusus difabel untuk tingkat Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Sementara untuk DPR dan DPRD kabupaten/kota menggunakan surat pemilih biasa.

Gugatan itu rencananya akan dilayangkan pada Selasa (25/3) mendatang ke Kantor KPU Jalan Imam Bonjol, Jakarta. “Ini melanggar hak asasi kami sebagai warga negara, (KPU) jangan cari pembenaran,” kata Asep Widi Jaya, salah seorang difabel saat acara penyuluhan pemilu untuk difabel di Kota Depok, Rabu (19/3/2014).

Selain melayangkan gugatan, mereka juga berencana menggelar aksi di Gedung Indonesia Menggugat, Bandung, Jawa Barat. Ratusan penyandang cacat akan berdemo untuk menuntut hak mereka.

Menurut Widi, Pasal 28 Peraturan KPU Nomor 16 Tahun 2013 tentang Norma, Standar Kebutuhan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014 harus dicabut.

Mereka meminta KPU mencabut aturan tersebut. Jika KPU tidak mencabut, kata dia, warga difable akan selamanya dimarjinalkan. “Kami akan membawa ke ranah hukum. Kami sudah punya LBH yang akan mendampingi,” katanya.

Anggota bidang Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kota Depok Suwarna Wiryasumarta mengatakan tidak bisa berbuat banyak untuk menjawab tuntutan warga difabel. KPU Depok akan tetap melakukan teknis pencoblosan seperti regulasi yang telah ditetapkan oleh KPU.

Sesuai aturan, kata dia, pada saat pemilihan nanti kaum difabel bisa menunjuk orang kepercayaan mereka untuk mendampingi di bilik suara. Hal itu sesuai Peraturan KPU Nomor 8 tahun 2012 pada Pasal 157. “Kita implementasikan sesuai regulasi. Kalau ada yang menggugat itu hak mereka, silakan,” katanya.

r ratna purnama
(dam)
Berita Terkait
Distribusi Logistik...
Distribusi Logistik Pemilu di Wilayah Jakarta
Potret Perjuangan PPS...
Potret Perjuangan PPS dan Polisi Kawal Logistik Pemilu ke Pegunungan Maros
Logistik Pemilu 2024...
Logistik Pemilu 2024 Mulai di Distribukan
Pendistribusian Logistik...
Pendistribusian Logistik Pemilu 2024 di Kepulauan Makassar
Gelombang Tinggi Hantam...
Gelombang Tinggi Hantam Kapal Pengangkut Logistik Pemilu di Perairan Wakatobi
Logistik Pemilu Ditemukan...
Logistik Pemilu Ditemukan Bawaslu Gunungsitoli di Gudang Ilegal dalam Kondisi Rusak
Berita Terkini
DPN IARMI: Kritik Harus...
DPN IARMI: Kritik Harus Objektif, Jangan Giring Opini Menyesatkan
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Begini Suasana Terkini di Gedung Kejagung
Boyamin Saiman Dukung...
Boyamin Saiman Dukung Kasus Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Diambil Kejagung: Tak Ada Lagi Kesan Saling Buka Borok
Kortas Tipidkor Sebut...
Kortas Tipidkor Sebut Bukti Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Segera Dilimpahkan ke Kejagung
DPR Minta Komjak Proaktif...
DPR Minta Komjak Proaktif Awasi Penanganan Perkara Febrie Adriansyah
Mengapa Orang Baik Memilih...
Mengapa Orang Baik Memilih Diam?
Infografis
Diskon dan Pembebasan...
Diskon dan Pembebasan BBNKB untuk Warga Jakarta!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved