123 radio & tv jadi sorotan KPID Jabar

Rabu, 12 Maret 2014 - 10:12 WIB
123 radio & tv jadi...
123 radio & tv jadi sorotan KPID Jabar
A A A
Sindonews.com - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat saat ini sedang menyoroti 123 lembaga penyiaran di Jawa Barat yang menyiarkan iklan 'jual diri' alias sosialisasi para caleg dan parpol.

Sebanyak 123 lembaga penyiaran itu terdiri dari 93 radio dan 30 televisi. Lembaga penyiaran tersebut mayoritas tersebar di Jawa Barat bagian utara.

Komisioner KPID Jawa Barat Bidang Isi Siaran Nursyawal, mengatakan pihaknya sudah melakukan pemantauan terhadap media tersebut. Hasilnya, diketahui caleg dan parpol beramai-ramai memasang iklan 'jual diri' melalui lembaga penyiaran.

"Hasil temuan ini akan kami konsultasikan ke Bawaslu," kata Nursyawal di Bandung, Jawa Barat, Rabu (12/3/2014).

Soal iklan 'jual diri' atau sosialisasi, ia mengatakan belum ada aturan tegas yang mengaturnya. Sehingga caleg atau parpol seenaknya memasang iklan di lembaga penyiaran.

"Hasil temuan ini perlu dianalisis dulu karena peraturan yang ada tidak memadai untuk mengawasi penyiaran politik," ujarnya.

Kondisi saat ini berbeda dengan masa kampanye. Saat masa kampanye, durasi iklan dibatasi sedemikian rupa. Tapi kondisi saat ini terbilang mengambang.

Selama caleg atau parpol beriklan tapi tidak memaparkan visi-misi, tidak mengajak memilihnya, dan tidak menyeratakan nomor urut, itu tidak termasuk ke dalam iklan kampanye. Tapi itu harus dipastikan lagi ke Bawaslu.

"Kami harus konsultasi dulu dengan Bawaslu apakah iklan yang ada itu masuk kategori iklan kampanye atau tidak," ucap Nursyawal.

Untuk caleg atau parpol, penindakannya nanti ada di Bawaslu jika iklan yang ada dikategorikan melanggar aturan. Sedangkan KPID akan menegur, bahkan menghentikan siaran iklannya.

"KPID bisa menindak lembaga penyiarannya. Untuk peserta pemilunya, itu urusan Bawaslu," tegasnya.

Soal iklan yang ada, Nursyawal menyebut bentuknya pun sumir. "Ini banyak praktik penyiarannya bisa disebut iklan, tapi bukan iklan," cetusnya.

Iklan yang disiarkan dikemas sedemikian rupa. Misalnya dalam bentuk peliputan yang kemudian disiarkan dan siaran biografi. Ada juga yang berbentuk talkshow. Caleg atau parpolnya memang tidak mengajak memilih, menyebut nomor urut, bahkan tidak memaparkan visi-misi.

"Tapi yang bersangkutan misalnya mengatakan bahwa kota ini perlu pemimpin yang seperti ini-itu. Yang bersangutan memaparkan apa yang akan dilakukan jika dia terpilih," papar Nursyawal.

Untuk siaran iklan itu, caleg atau parpol pun tidak memasangnya secara gratis. Bahkan jumlahnya ada yang sampai miliaran. "Di daerah pantura misalnya, ada caleg yang pasang iklan di televisi sampai Rp2 miliar lebih," bebernya.

Selain itu, 'jual diri' juga ada yang berupa lagu. Jadi di radio atau televisi diputar lagu-lagu yang bercerita tentang caleg atau parpol yang bersangkutan.
(lns)
Berita Terkait
Aliansi Mahasiswa Laporkan...
Aliansi Mahasiswa Laporkan Pengaduan dalam Pelanggaran Pemilu
3 Hal yang Dilarang...
3 Hal yang Dilarang di Masa Tenang Pemilu, Berikut Sanksinya
Ketidaknetralan Bukti...
Ketidaknetralan Bukti Ketidakmampuan dan Takut Kalah Pilpres 2024
Bawaslu Susun Rancangan...
Bawaslu Susun Rancangan Peraturan Investigasi Pelanggaran Pemilu
Begini Alur Laporan...
Begini Alur Laporan Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu
Tekan Pelanggaran, Bawaslu...
Tekan Pelanggaran, Bawaslu Luncurkan Indeks Kerawanan Pemilu
Berita Terkini
Kejagung Janji Profesional...
Kejagung Janji Profesional Usut Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
BMKG Prediksi Curah...
BMKG Prediksi Curah Hujan Tetap Rendah di Wilayah Indonesia pada Pertengahan Juli 2026
Prabowo Panggil Menhan,...
Prabowo Panggil Menhan, Kapolri, hingga Jaksa Agung di Istana Malam Ini, Ada Apa?
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Pakar: Proses Hukum Harus Transparan
Polri Limpahkan Kasus...
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, KPK: Kami Yakin Ditangani Profesional
Pukat UGM: Pelimpahan...
Pukat UGM: Pelimpahan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Miliki Dasar Hukum
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved