Pemerintah mewacanakan guru PAUD harus S1
Rabu, 12 Maret 2014 - 02:17 WIB
Pemerintah mewacanakan guru PAUD harus S1
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah mengagendakan untuk mewajibkan semua guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), harus bergelar Strata 1 (S1). Pasalnya, fase perkembangan anak terbentuk di masa ini.
Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Fasli Jalal mengatakan, meski PAUD itu berada di jenjang pendidikan paling bawah, namun semestinya kriteria guru harus diperhatikan.
Menurutnya, minimal guru PAUD harus bergelar S1 yang menandakan mereka sudah profesional. “Guru PAUD minimal harus S1 dari jurusan pendidikan keguruan,” kata Fasli Jalal pada Peresmian PAUD 1000 Anak Bangsa Sarihusada, di Jakarta, Selasa 11 Maret 2014.
Fasli menambahkan, saat ini ada 30 juta anak usia dini di Indonesia. Sayangnya, angka partisipasi kasar (APK) PAUD masih 30 persen. Padahal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengamanatkan pada 2015 75 persen dari 30 juta anak anak usia dini harus bersekolah di PAUD holistic integrative.
Oleh karena itu, untuk memastikan anak usia dini bersekolah di PAUD pemerintah juga akan mengejar guru PAUD S1 agar lebih berkualitas. Dia menyebutkan, Perpres Nomor 60/2013 mengamanatkan, program pengembangan anak usia dini harus dilakukan secara holistic integrative.
Oleh karena itu, program PAUD 1.000 Anak Bangsa yang berbasis komunitas ini merupakan program yang patut dihargai. Tidak hanya menggunakan system holistic integrative namun juga melibatkan berbagai unsur masyarakat termasuk ibu-ibu PKK.
“Pemerintah menghargai upaya kalangan swasta dalam mendorong pengembangan PAUD,” terangnya.
Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Fasli Jalal mengatakan, meski PAUD itu berada di jenjang pendidikan paling bawah, namun semestinya kriteria guru harus diperhatikan.
Menurutnya, minimal guru PAUD harus bergelar S1 yang menandakan mereka sudah profesional. “Guru PAUD minimal harus S1 dari jurusan pendidikan keguruan,” kata Fasli Jalal pada Peresmian PAUD 1000 Anak Bangsa Sarihusada, di Jakarta, Selasa 11 Maret 2014.
Fasli menambahkan, saat ini ada 30 juta anak usia dini di Indonesia. Sayangnya, angka partisipasi kasar (APK) PAUD masih 30 persen. Padahal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengamanatkan pada 2015 75 persen dari 30 juta anak anak usia dini harus bersekolah di PAUD holistic integrative.
Oleh karena itu, untuk memastikan anak usia dini bersekolah di PAUD pemerintah juga akan mengejar guru PAUD S1 agar lebih berkualitas. Dia menyebutkan, Perpres Nomor 60/2013 mengamanatkan, program pengembangan anak usia dini harus dilakukan secara holistic integrative.
Oleh karena itu, program PAUD 1.000 Anak Bangsa yang berbasis komunitas ini merupakan program yang patut dihargai. Tidak hanya menggunakan system holistic integrative namun juga melibatkan berbagai unsur masyarakat termasuk ibu-ibu PKK.
“Pemerintah menghargai upaya kalangan swasta dalam mendorong pengembangan PAUD,” terangnya.
(maf)