Berantas narkoba, BNN gaet majelis taklim
Senin, 10 Maret 2014 - 10:30 WIB
Berantas narkoba, BNN gaet majelis taklim
A
A
A
Sindonews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) memperluas jangkauan sosialisasinya, dengan menyasar sejumlah majelis taklim yang ada di tengah masyarakat.
Dari langkahnya ini, BNN berharap timbul kesadaran dari masyarakat, untuk menghindari bahaya narkoba dan tidak sungkan untuk melapor, apabila ada warga yang sudah terlanjur menjadi pengguna.
"Karena tanpa peran dari masyarakat, BNN tidak dapat berbuat apa-apa," kata Deputi Pencegahan BNN Kombes Pol Rosdiana saat menggelar Focus Group Discussion (FGD), dengan Majelis Taklim Nurul Jannah, Graha Yasa Asri, Serua Depok, Senin (10/3/2014).
Menurut Rosdiana, hingga saat ini masih ada pemikiran di tengah masyarakat bahwa pecandu narkoba harus dihukum penjara. Padahal, apabila aktif melapor ke pusat rehabilitasi, para pecandu hanya akan disembuhkan untuk menghilangkan kecanduannya dari obat-obatan terlarang.
"BNN siap membantu para korban untuk dapat direhabilitasi. Pengguna narkoba harus kita selamatkan, kita tidak dapat biarkan mereka terus terjebak dalam hidup yang kelam," lanjut Rosdiana.
Dia menambahkan, dengan peran serta anggota majelis taklim yang sebagian besar paham akan ilmu agama, diharapkan mampu menyadarkan masyarakat untuk tidak tergoda terjun dalam bisnis haram narkoba.
Menurut Rosdiana, pihaknya dapat saling tukar pendapat, untuk mencegah apabila ada indikasi pengedar dan bandar yang menjalankan bisnis haramnya lingkungan tinggal mereka. "Jangan sungkan untuk segera menghubungi kami jika ada korban atau bandar yang merusak generasi muda di lingkungan sekitar," tuntas Rosdiana.
Dari langkahnya ini, BNN berharap timbul kesadaran dari masyarakat, untuk menghindari bahaya narkoba dan tidak sungkan untuk melapor, apabila ada warga yang sudah terlanjur menjadi pengguna.
"Karena tanpa peran dari masyarakat, BNN tidak dapat berbuat apa-apa," kata Deputi Pencegahan BNN Kombes Pol Rosdiana saat menggelar Focus Group Discussion (FGD), dengan Majelis Taklim Nurul Jannah, Graha Yasa Asri, Serua Depok, Senin (10/3/2014).
Menurut Rosdiana, hingga saat ini masih ada pemikiran di tengah masyarakat bahwa pecandu narkoba harus dihukum penjara. Padahal, apabila aktif melapor ke pusat rehabilitasi, para pecandu hanya akan disembuhkan untuk menghilangkan kecanduannya dari obat-obatan terlarang.
"BNN siap membantu para korban untuk dapat direhabilitasi. Pengguna narkoba harus kita selamatkan, kita tidak dapat biarkan mereka terus terjebak dalam hidup yang kelam," lanjut Rosdiana.
Dia menambahkan, dengan peran serta anggota majelis taklim yang sebagian besar paham akan ilmu agama, diharapkan mampu menyadarkan masyarakat untuk tidak tergoda terjun dalam bisnis haram narkoba.
Menurut Rosdiana, pihaknya dapat saling tukar pendapat, untuk mencegah apabila ada indikasi pengedar dan bandar yang menjalankan bisnis haramnya lingkungan tinggal mereka. "Jangan sungkan untuk segera menghubungi kami jika ada korban atau bandar yang merusak generasi muda di lingkungan sekitar," tuntas Rosdiana.
(maf)