Ini pihak-pihak yang akan digugat Antasari

Sabtu, 08 Maret 2014 - 08:07 WIB
Ini pihak-pihak yang...
Ini pihak-pihak yang akan digugat Antasari
A A A
Sindonews.com - Setelah gugatannya dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), pihak Antasari Azhar langsung memfokuskan diri dalam persiapan pengajuan Peninjauan Kembali (PK). Beberapa bukti-bukti baru pun sudah disiapkan untuk lepas dari tuduhan pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Alm Nasruddin Zulkarnaen.

Kuasa Hukum Antasari, Boyamin Saiman mengatakan, pihaknya tak mau terburu-buru dalam mengajukan PK kedua Antasari. Agar tak gegabah, lanjutnya, pihaknya akan validasi dan verifikasi bukti-bukti yang sudah dikumpulkan untuk mementahkan semua tuduhan terhadap Antasari.

"Itu yang kita cermati terkait SMS yang ternyata tidak ada, kemudian baju korban juga tidak ada, anak peluru yang ternyata berbeda dengan senjata apinya. Sebenarnya kita tidak akan jauh-jauh berkutat dari itu," ujar Boyamin ketika dihubungi Sindonews, Sabtu (8/3/2014).

Selain itu, pihaknya juga terus melacak keterlibatan orang baru dalam kasus yang menjerat mantan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ini. Sembari berharap, ada pihak yang membuat pengakuan sehingga memudahkan pengusutan kasus ini.

"Sambil kita melacak dan berdoa nanti ada orang yang mengaku melakukan penembakan. Apakah karena dibayar dan disuruh pihak-pihak tertentu. Itu yang akan kita cermati satu-persatu, karena kita yakin dengan ini nanti ada orang yang akan bertobat," kata dia.

Boyamin menuturkan, sudah ada beberapa orang yang menghubungi Antasari lewat kerabat atau kuasa hukumnya akan melakukan pertobatan. Yang dimaksud olehnya adalah mereka yang ikut terlibat dalam rekayasa kasus Antasari.

"Ini akan betul-betul kita cermati, validasi dan kita akan melakukan gugatan-gugatan. Beberapa kaitannya dengan bukti baju korban yang tidak ada, kita akan gugat Rumah Sakit Maya Pada karena menghilangkan barang bukti."

"Kita juga akan menggugat Telkomsel untuk membuka data kaitannya dengan SMS itu. Juga menggugat polisi karena tidak memproses penyalahgunaan IT, kita juga sudah melaporkan dua orang saksi yang menyatakan melihat SMS. Berarti kita lapor keterangan palsu di bawah sumpah. Kita sudah laporkan ke polisi. Jadi kita akan menguatkan itu dulu sebelum mengajukan PK," sambungnya.

Seperti diketahui, MK mengabulkan permohonan uji materi Pasal 268 Ayat (3) Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tentang PK yang diajukan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar. Karena itu, kini upaya hukum luar biasa yakni permohonan PK bisa dilakukan lebih dari sekali atau berkali-kali.

Antasari divonis bersalah dalam pembunuhan Nasruddin. Pria berlatar belakang jaksa itu divonis 18 tahun penjara dari tingkat pertama sampai kasasi. Pada 6 september 2011, dia mengajukan PK ke Mahkamah Agung (MA). Upaya hukum itu ditolak karena bukti yang diajukan tidak tepat.

Baca berita:
Berlinang air mata, Antasari ucap Alhamdulillah
Harapan adik Nasruddin di PK kedua Antasari
(kri)
Berita Terkait
Polisi Periksa Antasari...
Polisi Periksa Antasari Azhar terkait Kasus Djoko Tjandra
Mantan Ketua KPK Antasari...
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia
Ini Celah Waktu Rawan...
Ini Celah Waktu Rawan yang Kerap Dimanfaatkan Terpidana untuk Kabur
Kenang Antasari Azhar,...
Kenang Antasari Azhar, Pimpinan KPK: Sosok Tangguh Pemberantasan Korupsi
Jimly Asshiddiqie Kenang...
Jimly Asshiddiqie Kenang Antasari Azhar sebagai Sosok yang Tegas
Ini Pesan Terakhir Antasari...
Ini Pesan Terakhir Antasari Azhar ke Keluarga Sebelum Meninggal Dunia
Berita Terkini
Prabowo dan Narendra...
Prabowo dan Narendra Modi Resmikan Konservasi Candi Prambanan Pagi Ini
PBNU Tetapkan Ponpes...
PBNU Tetapkan Ponpes Tambakberas Jombang Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU
Bupati Kuansing Minta...
Bupati Kuansing Minta Jatah dari 914 Petani terkait Pengurusan Pelepasan Kawasan Hutan
Prabowo Cerita di Depan...
Prabowo Cerita di Depan Modi, Mengaku Punya DNA India
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
Infografis
34 PTS yang Masuk THE...
34 PTS yang Masuk THE Sustainability Impact Ratings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved