Ini cara Antasari Azhar perjuangkan PK kedua

Jum'at, 07 Maret 2014 - 05:11 WIB
Ini cara Antasari Azhar...
Ini cara Antasari Azhar perjuangkan PK kedua
A A A
Sindonews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan uji materi (judicial review) Pasal 268 ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tentang ketentuan pengajuan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Antasari Azhar.

Dengan keputusan tersebut, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu memiliki kesempatan untuk kembali mengajukan bukti baru untuk melawan putusan pengadilan yang menghukumnya 18 tahun penjara. Sebab ketentuan yang menyebutkan PK hanya satu kali telah dibatalkan.

Sebelum memohon uji materi, ternyata Antasari sudah yakin upayanya itu akan dikabulkah MK. "Dari awal sudah yakin," kata Kuasa Hukum Antasari Azhar, Boyamin Saiman kepada Sindonews, Kamis 7 Februari 2014.

Ditanya soal apa saja yang dilakukan sehingga mampu meyakinkan hakim, Boyamin menjelaskan pihaknya telah menggali tiga undang-undang sebelum mengajukan PK,yakni Undang Undang tentang Kekuasaan Kehakiman, KUHAP dan Undang-Undang tentang Mahkamah Agung.

Boyamin mengaku juga terlebih dahulu mempelajari gugatan yang pernah diajukan berbagai pihak terhadap ketentuan tersebut sebelum mendaftarkan gugatan ke MK. "Lalu kami memformulasikannya," tandasnya.

Meski begitu, dia belum memastikan waktu mengajukan PK kedua kliennya. "Kalau mengajukan PK, itu sudah pasti. Yang jelas mungkin setelah rezim saat ini," tandas Boyamin seraya tertawa.

Boyamin menjelaskan saat ini pihaknya sedang melakukan verifikasi dan validasi bukti-bukti yang sudah dikumpulkan. Dengan kata lain, kata dia, seluruh bukti-bukti akan dipertajam kembali.

Antasari divonis bersalah dalam pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen. Pria berlatarbelakang jaksa itu divonis 18 tahun penjara dari tingkat pertama sampai kasasi. Pada 6 September 2011 Antasari mengajukan PK ke MA. Upaya hukum itu ditolak karena bukti yang diajukan tidak tepat.

Berita:
MK kabulkan gugatan Antasari Azhar
(dam)
Berita Terkait
Polisi Periksa Antasari...
Polisi Periksa Antasari Azhar terkait Kasus Djoko Tjandra
Mantan Ketua KPK Antasari...
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia
Ini Celah Waktu Rawan...
Ini Celah Waktu Rawan yang Kerap Dimanfaatkan Terpidana untuk Kabur
Kenang Antasari Azhar,...
Kenang Antasari Azhar, Pimpinan KPK: Sosok Tangguh Pemberantasan Korupsi
Jimly Asshiddiqie Kenang...
Jimly Asshiddiqie Kenang Antasari Azhar sebagai Sosok yang Tegas
Ini Pesan Terakhir Antasari...
Ini Pesan Terakhir Antasari Azhar ke Keluarga Sebelum Meninggal Dunia
Berita Terkini
Jaksa Minta Lanjutan...
Jaksa Minta Lanjutan Sidang Dokter Tifa Digelar 2 Pekan Lagi, Hakim Menolak
PB PMII Dukung Polri...
PB PMII Dukung Polri Usut Tuntas 3 Kasus Besar Korupsi
Kelakar Bahlil di Hadapan...
Kelakar Bahlil di Hadapan Prabowo: Koalisi Aman
Mobil Inafis Polres...
Mobil Inafis Polres Jakpus Sambangi Kantor BGN, Ada Apa?
KPK Panggil Sekda dan...
KPK Panggil Sekda dan Anggota DPRD terkait Kasus Bupati Muara Enim
Audit Media Sosial:...
Audit Media Sosial: Langkah Penting yang Sering Kita Lupakan
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved