Djoko Santoso: Mantan presiden & wapres harus dihormati

Rabu, 05 Maret 2014 - 21:13 WIB
Djoko Santoso: Mantan presiden & wapres harus dihormati
Djoko Santoso: Mantan presiden & wapres harus dihormati
A A A
Sindonews.com - Pembentukan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Grup D untuk mengawal mantan presiden dan wakil presiden terus menuai polemik. Anggaran sebesar Rp30 miliar yang dikucurkan dianggap mubazir dan pemborosan.

Menurut mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Djoko Santoso, anggaran pengamanan oleh Paspampres Grup D yang akan diberikan kepada mantan presiden dan wakil presiden senilai Rp30 miliar adalah hal yang wajar.

Ia menilai, sudah sepantasnya masyarakat Indonesia memberikan penghormatan kepada mantan presiden dan wakil presiden dalam bentuk pengawalan khsusus setelah tak lagi menjabat.

"Karena kita harus beri penghormatan kepada mantan presiden dan wakil presiden. Karena itu merupakan bentuk personifikasi dari negara. Kita sebagai bangsa yang bermartabat, siapa lagi yang mengurusi mantan presiden dan wakil presiden kalau bukan kita," kata Djoko di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2014).

Selain itu, kata Djoko, pembentukan Paspamres Grup D tersebut diyakini sebagai salah satu langkah perkembangan dari organisasi Paspampres. Untuk itu, langkah itu layak mendapatkan apresiasi.

"Mudah-mudahan penambahan organisasi ini bisa lebih memberi keamanan kepada mantan presiden dan wakil presiden," pungkas Djoko.

Seperti diketahui sebelumnya, Mabes TNI membentuk Paspampres Grup D yang bertugas memberikan perlindungan melekat bagi mantan presiden dan mantan wakil presiden (wapres) beserta istri atau suami. Satu tim Paspampres yang berjumlah 30 personel siap menjaga mereka selama 24 jam.

Baca berita:
Fitra: Anggaran pembentukan Grup D Paspampres mubazir
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7341 seconds (0.1#10.140)