TPS dipindah, ratusan warga protes
Selasa, 04 Maret 2014 - 13:46 WIB
TPS dipindah, ratusan warga protes
A
A
A
Sindonews.com - Janji Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 dinilai tidak sesuai fakta di lapangan.
Sekira 2.000 warga Kelurahan Cipinang Melayu, Jakarta Timur terancam kehilangan hak pilih lantaran tempat pemungutan suara (TPS) mereka dipindah secara sepihak oleh KPU ke Kelurahan Halim, Jakarta Timur.
Sebanyak 500-an orang melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (4/3/2014). Kedatangan mereka untuk menolak pemindahan TPS, dan meminta dikembalikan hak pilihnya seperti semula.
Koordinator aksi Poltak Agustinus Sinaga mengatakan, keputusan memindahkan lima TPS dari Kelurahan Cipinang Melayu ke Kelurahan Halim merupakan bentuk pemaksaan masyarakat untuk tidak memilih alias golongan putih (golput).
"Tindakan KPU yang tidak melalui tahapan sosialisasi ke masyarakat secara tiba-tiba mengubah TPS tidak bisa kami terima. Kami meminta dengan tegas kepada KPU agar segera melakukan evaluasi dan menyiapkan TPS seperti semula seperti pemilu-pemilu sebelumnya," kata Poltak di Kantor KPU.
Dalam tuntutannya, warga mengaku hanya mau menggunakan hak pilihnya di tempat mereka berdomisili. Secara tegas warga menolak jika harus memilih di kelurahan lain.
Warga juga menyayangkan komentar Ketua KPU Husni Kamil Manik yang bakal memidanakan masyarakat yang melakukan ajakan golput. Di lain sisi, warga menilai KPU menghilangkan hak pilihnya dengan memindahkan TPS.
Poltak mengatakan, niat KPU untuk mengurangi angka golput dinilai tidak sebanding dengan tindakan KPU provinsi di lapangan. Sebab, dalam kasus tersebut, KPU terkesan membiarkan dengan langkah pemindahan yang dilakukan KPU daerah.
"Kepada Ketua KPU Bapak Husni Kamil yang terhormat kami hanya ingin menyampaikan bahwa rencana KPU untuk memindahkan tempat kami memilih tidak memiliki alasan urgent, untuk meningkatkan partisipasi masyarakat untuk ikut memilih dan mengurangi golput," sambungnya.
Sekira 2.000 warga Kelurahan Cipinang Melayu, Jakarta Timur terancam kehilangan hak pilih lantaran tempat pemungutan suara (TPS) mereka dipindah secara sepihak oleh KPU ke Kelurahan Halim, Jakarta Timur.
Sebanyak 500-an orang melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (4/3/2014). Kedatangan mereka untuk menolak pemindahan TPS, dan meminta dikembalikan hak pilihnya seperti semula.
Koordinator aksi Poltak Agustinus Sinaga mengatakan, keputusan memindahkan lima TPS dari Kelurahan Cipinang Melayu ke Kelurahan Halim merupakan bentuk pemaksaan masyarakat untuk tidak memilih alias golongan putih (golput).
"Tindakan KPU yang tidak melalui tahapan sosialisasi ke masyarakat secara tiba-tiba mengubah TPS tidak bisa kami terima. Kami meminta dengan tegas kepada KPU agar segera melakukan evaluasi dan menyiapkan TPS seperti semula seperti pemilu-pemilu sebelumnya," kata Poltak di Kantor KPU.
Dalam tuntutannya, warga mengaku hanya mau menggunakan hak pilihnya di tempat mereka berdomisili. Secara tegas warga menolak jika harus memilih di kelurahan lain.
Warga juga menyayangkan komentar Ketua KPU Husni Kamil Manik yang bakal memidanakan masyarakat yang melakukan ajakan golput. Di lain sisi, warga menilai KPU menghilangkan hak pilihnya dengan memindahkan TPS.
Poltak mengatakan, niat KPU untuk mengurangi angka golput dinilai tidak sebanding dengan tindakan KPU provinsi di lapangan. Sebab, dalam kasus tersebut, KPU terkesan membiarkan dengan langkah pemindahan yang dilakukan KPU daerah.
"Kepada Ketua KPU Bapak Husni Kamil yang terhormat kami hanya ingin menyampaikan bahwa rencana KPU untuk memindahkan tempat kami memilih tidak memiliki alasan urgent, untuk meningkatkan partisipasi masyarakat untuk ikut memilih dan mengurangi golput," sambungnya.
(dam)