Pelibatan tim pakar dinilai mampu hasilkan hakim berintegritas
Senin, 03 Maret 2014 - 10:26 WIB
Pelibatan tim pakar dinilai mampu hasilkan hakim berintegritas
A
A
A
Sindonews.com - Pelibatan tim pakar dalam menyeleksi calon hakim konstitusi dinilai positif. Hasil seleksi tim pakar dipercaya melahirkan hakim konstitusi yang berintegritas tinggi.
Pakar hukum tata negara Margarito Kamis menilai hakim hasil seleksi tim pakar memiliki kredibitas dan intelektual yang baik. "Karena yang menyeleksi orang-orang kredibel," kata Pakar hukum tata negara Margarito Kamis kepada Sindonews, Senin (3/2/2014).
Dia mengaku tidak mempunyai alasan untuk meragukan integritas tim pakar hakim MK. DPR, kata dia, tidak akan berani mencoba mengintervensi rekomedasi hakim hasil tim pakar. "Saya tidak memiliki alasan meragukan kredibilitas tim itu," ujarnya.
Komisi III DPR melibatkan tim pakar yang terdiri dari delapan orang akademisi dan praktisi dalam seleksi calon hakim konstitusi. Tim itu terdiri mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Ahmad Syafi'i Maarif, mantan hakim MK Laica Marzuki, dan Zein Bajeber dari Forum Konstitusi MPR.
Selain itu, ada mantan hakim MK Natabaya, Dosen DPK Kopertis Wilayah IX Sulawesi dan pakar hukum tata negara, Lauddin Marsuni, mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Andi Mattalatta, Guru besar Tata Negara Universitas Andalas Sumatera Barat Saldi Isra, Sosiolog dan peneliti Musni Umar
Berita:
Hari ini DPR uji 11 calon hakim konstitusi
Pakar hukum tata negara Margarito Kamis menilai hakim hasil seleksi tim pakar memiliki kredibitas dan intelektual yang baik. "Karena yang menyeleksi orang-orang kredibel," kata Pakar hukum tata negara Margarito Kamis kepada Sindonews, Senin (3/2/2014).
Dia mengaku tidak mempunyai alasan untuk meragukan integritas tim pakar hakim MK. DPR, kata dia, tidak akan berani mencoba mengintervensi rekomedasi hakim hasil tim pakar. "Saya tidak memiliki alasan meragukan kredibilitas tim itu," ujarnya.
Komisi III DPR melibatkan tim pakar yang terdiri dari delapan orang akademisi dan praktisi dalam seleksi calon hakim konstitusi. Tim itu terdiri mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Ahmad Syafi'i Maarif, mantan hakim MK Laica Marzuki, dan Zein Bajeber dari Forum Konstitusi MPR.
Selain itu, ada mantan hakim MK Natabaya, Dosen DPK Kopertis Wilayah IX Sulawesi dan pakar hukum tata negara, Lauddin Marsuni, mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Andi Mattalatta, Guru besar Tata Negara Universitas Andalas Sumatera Barat Saldi Isra, Sosiolog dan peneliti Musni Umar
Berita:
Hari ini DPR uji 11 calon hakim konstitusi
(dam)