Apel Siaga PKS di Bandung langgar aturan kampanye
Minggu, 02 Maret 2014 - 22:49 WIB
Apel Siaga PKS di Bandung langgar aturan kampanye
A
A
A
Sindonews.com - Kegiatan Apel Siaga PKS Kota Bandung di Gedung Bikasoga pada hari ini diduga melanggar aturan kampanye. Adanya dugaan itu berdasarkan hasil temuan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bandung.
Ketua Divisi Pengawasan Panwaslu Kota Bandung Darwin Pulungan mengatakan pihaknya hari ini melakukan pengawasan ke lokasi Apel Siaga PKS. Selain dirinya, yang melakukan pengawasan di sana adalah dari Panwaslu kecamatan dan kelurahan setempat.
"Ketika kami lihat kegiatan ini, ini ada indikasi pelanggaran, ini masuk kategori rapat umum," kata Darwin di Bandung, Jawa Barat, Minggu (2/3/2014).
Rapat umum menurutnya boleh dilakukan saat ini, tapi dengan jumlah terbatas. Untuk rapat umum tingkat kabupaten/kota pesertanya maksimal 250 orang, tingkat provinsi 500 orang, dan tingkat nasional 1.000 orang.
"Kalau ini jelas bisa dilihat berapa, kami hitung (pesertanya) sekira 2.500-3.000 orang. Itu saja sudah jelas," ungkapnya.
Panwaslu Kota Bandung rencananya akan memproses dugaan pelanggaran itu. "Kami akan mengumpulkan berbagai barang bukti dan administrasi akan kami penuhi. Selanjutnya akan kita proses," tegas Darwin.
Ketua Divisi Pengawasan Panwaslu Kota Bandung Darwin Pulungan mengatakan pihaknya hari ini melakukan pengawasan ke lokasi Apel Siaga PKS. Selain dirinya, yang melakukan pengawasan di sana adalah dari Panwaslu kecamatan dan kelurahan setempat.
"Ketika kami lihat kegiatan ini, ini ada indikasi pelanggaran, ini masuk kategori rapat umum," kata Darwin di Bandung, Jawa Barat, Minggu (2/3/2014).
Rapat umum menurutnya boleh dilakukan saat ini, tapi dengan jumlah terbatas. Untuk rapat umum tingkat kabupaten/kota pesertanya maksimal 250 orang, tingkat provinsi 500 orang, dan tingkat nasional 1.000 orang.
"Kalau ini jelas bisa dilihat berapa, kami hitung (pesertanya) sekira 2.500-3.000 orang. Itu saja sudah jelas," ungkapnya.
Panwaslu Kota Bandung rencananya akan memproses dugaan pelanggaran itu. "Kami akan mengumpulkan berbagai barang bukti dan administrasi akan kami penuhi. Selanjutnya akan kita proses," tegas Darwin.
(hyk)