Menag tak ingin MUI jadi sasaran kecemburuan

Jum'at, 28 Februari 2014 - 01:59 WIB
Menag tak ingin MUI jadi sasaran kecemburuan
Menag tak ingin MUI jadi sasaran kecemburuan
A A A
Sindonews.com - Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali tak terlalu setuju apabila Majelis Ulama Indonesia (MUI) diberikan kewenangan untuk mengeluarkan sertifikat produk halal.

Sebab, kata dia, MUI adalah sebuah organisasi masyarakat (Ormas). Pasalnya, jika MUI diberikan kewenangan itu, maka ormas keagamaan lainnya akan merasa iri.

"Kalau diberikan otoritas itu pada MUI, ormas lain kan ngiri juga. NU mau, Muhammadiyah mau, Persis mau. Jadi kan enggak bagus, masa ada satu aturan kemudian otoritas pelaksananya lebih dari satu," ujar pria yang biasa disapa SDA ini di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/2/2014).

Oleh karena itu, kata Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, kewenangan untuk mengeluarkan sertifikat produk halal harus diberikan kepada pemerintah.

"Pemerintah itu kan pelaksana undang-undang, tidak ada ormas sebagai pelaksana undang-undang. Karena sertifikasi halal itu berkaitan dengan hukum, maka otoritas pelaksananya harus ada pada pemerintah," katanya.

Baca berita:
Pemberi sertifikasi halal cukup satu institusi
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5748 seconds (0.1#10.140)