Respons Menkum HAM soal wawancara Corby

Rabu, 26 Februari 2014 - 08:38 WIB
Respons Menkum HAM soal...
Respons Menkum HAM soal wawancara Corby
A A A
Sindonews.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Amir Syamsuddin menyatakan, Schapelle Leigh Corby boleh diwawancara media asing, asal tidak melahirkan keresahan atau kecemburuan di masyaraat.

Amir mengatakan itu, menanggapi keinginan terpidana 20 tahun penjara dalam kasus penyelundupan 4,2 kilogram heroin itu, untuk diwawancarai media Australia.

"Ya saya sudah baca surat Corby, tetapi saya tidak bisa kemukakan isinya di sini," ucap Amir ditemui di sela kegiatan penetapan kawasan berbudaya Hak Kekayaan Intelektual di Hotel Cortyourd Marriot Bali, Nusa Dua, Selasa 25 Februari 2014 malam.

Pada intinya, kata Amir, wanita yang dijuluki si Ratu Mariyuana itu meminta izin agar diberikan kesempatan wawancara dengan televisi asing Channel7. Dia mengingatkan, sebelum Corby bisa melakukan itu, harus tahu diri dengan statusnya, bisa menikmati kebebasan di luar bui dengan pembebasan bersyarat.

Narapidana yang statusnya menjalani pembebasan bersyarat harus mematuhi semua ketentuan yang telah ditetapkan. "Jika melakukan kegiatan yang bisa menimbulkan keresahan atau kecemburuan di masyarakat, itu harus dihindari," ucapnya.

Kemenkum HAM telah mendapatkan laporan dari pihak Bapas Bali yang melakukan pengawasan terhadap Corby usai keluar dari bui. Disinggung tindakan Corby yang dinilai kerap menyulut kontroversi dengan tinggal di vila mewah dan tidak tinggal di rumah Mercedes, kakaknya yang menjadi penjaminnya, Amir mengatakan jika hal itu dilakukan untuk mencari ketenangan sesaat.

"Corby hanya beberapa saat mencari ketenangan beberapa saat, menurut cerita Lapas Bali begitu, sudah melaporkan ke saya," jelasnya.

Amir tidak secara tegas mengatakan, apakah nantinya Corby dilarang untuk melakukan wawancara dengan tv asing tersebut. "Itu saya katakan, kalau berpotensi menimbulkan keresahan, ketidakadilan, bagaimana mungkin dia seketika mendapatkan sesuatu yang dari channel7, yang diisukan, walaupun sudah dibantah, setidaknya ada potensi menimbulan keresahan di masyarakat," tukasnya.

Anehnya, meski mengaku telah mendapat laporan secara detail dari Badan Pemasyarakatan (Bapas) Bali, Amir mengaku tidak mengetahui keberadaan Corby sekarang.

Ia juga tidak mau menanggapi, soal alasan Corby yang berniat melakukan wawancara di TV karena ingin membangkitkan kepercayaan dirinya.

Heboh, wawancara eksklusif Corby dibayar Rp32 M
Keluar penjara, Corby dikabarkan bergelimang harta
(maf)
Berita Terkait
207 Warga Binaan di...
207 Warga Binaan di Rutan Pangkep Terima Remisi Kemerdekaan
Sebanyak 13.851 Napi...
Sebanyak 13.851 Napi di Jatim Dapat Remisi Khusus Idul Fitri
Napi Kasus Asusila di...
Napi Kasus Asusila di Kota Parepare Dapat Remisi Bebas
7.577 Napi di Sumsel...
7.577 Napi di Sumsel akan Terima Remisi Kemerdekaan, 91 Langsung Bebas
61 Warga Binaan Rutan...
61 Warga Binaan Rutan Salatiga Terima Remisi Idulfitri, 2 Or Bebas
121.026 Narapidana Terima...
121.026 Narapidana Terima Remisi Khusus Lebaran, 550 Orang Langsung Bebas
Berita Terkini
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Infografis
Respons Donald Trump...
Respons Donald Trump usai Gambarnya sebagai Paus Viral
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved