Artikulasi politik kaum muda
A
A
A
PADA tanggal 28 Oktober, kita memperingati hari Sumpah Pemuda. Tanggal tersebut sakral dan menjadi ajang nostalgia kaum muda yang memiliki spirit/daya juang pada masanya. Saat ini, apa yang bisa pemuda sumbangsihkah untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia? Selain ide segar tentu kaum muda pun perlu mengartikulasikan sikap politiknya.
Di tahun 1928, Sumpah Pemuda dideklarasikan, dan menjadi pemersatu bangsa. Munculnya spirit dan nasionalisme kaum muda menghantarkan Indonesia menjadi seperti sekarang ini. Pada masa itu, sikap nasionalisme kaum muda bukan hanya dilihat dari perjuangannya untuk memerdekakan Indonesia, tapi juga pemikiran dan pencerahan untuk membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Para pemuda yang terhimpun dalam Perhimpunan Indonesia di negeri Belanda tahun 1925, telah melahirkan Manifesto Politik, Inti manifesto 1925 berisi prinsip perjuangan yakni unity (persatuan), equality (kesetaraan), dan liberty (kemerdekaan).
Manifesto 1925 dari kaum muda yang menjadi pintu menentukan bagi proses ikrar bersama masyarakat negara-bangsa. Manifesto tersebut berslogan “satu nusa, satu bangsa, satu bahasa: Indonesia! Kongres Pemuda II pada 28 Oktober 1928 itulah satu di antara momentum artikulasi politik kaum muda yang luar biasa.
Proses berdemokrasi yang dinamis dan kerapkali melahirkan situasi krisis selalu membutuhkan kontribusi politik kaum muda. Kaum muda merupakan harapan bagi keberlangsungan suatu bangsa. Proses regenerasi pemimpin harus terus bergulir. Tak heran jika Soekarno sempat berujar “berikan kepadaku 10 pemuda, maka akan kuubah dunia”. Pernyataan retoris tersebut merepresentasikan optimisme dan semangat juang kaum muda sangat diperlukan.
Tak ada momentum sejarah bangsa ini yang dapat menafikkan kaum muda. Betapa strategisnya pemuda Indonesia. Kaum muda harus mempunyai spirit dan motivasi utk menggugat beragam pelanggaran dan ketidakadilan. Pemuda Indonesia juga bukan warisan dari tradisi para politisi yang feodal, oligarkis dan transaksional.
Upaya membangun Indonesia ke depan, terletak pada kapasitas, kapabilitas dan profesionalitas pemuda Indonesia saat ini. Tersedia banyak varian gerakan kaum muda, mulai dari cara-cara revolutif hingga gerakan evolutif.
Cara-cara revolutif biasanya berupa gerakan pengubahan status quo dengan cara yang gaduh dan dalam waktu yang relatif singkat. Sedangkan gerakan evolutif adalah gerakan pencerahan, dari satu forum ke forum lainnya untuk menciptakan dan menyebarkan pemikiran mencerahkan bagi perubahan bangsa. Gerakan evolutif ini cenderung tidak instan dan membutuhkan waktu yang relatif lama.
Hal penting dilakukan para pemuda saat ini adalah mencerahkan dirinya, keluarga dan komunitasnya untuk mandiri. Kaum muda adalah tipikal kaum progresif, independen, dan punya motivasi untuk berbuat sesuatu bg penguatan komunitas mereka. Kaum muda bukan client dari patron politik kotor, koruptor bukan pula para politisi petualang yang mengadaikan kehormatan mereka.
Kaum muda adalah sosok-sosok yang bersedia melakukan aktivitas literasi politik untuk warga negara yang lebih kuat. Pemuda Indonesia harus lebih melek politik lebih jauh lagi, dan sebagai rasional voters yang menentukan ke mana Indonesia akan di bawa ke depannya.
Saat pemuda bicara politik, dan saat pemuda punya sikap politik yang jelas, Indonesia pun akan memiliki sikap dan kejelasan terkait masa depannya.
Diperkirakan, dalam setiap pemilu, jumlah pemilih dari kaum muda sekitar 20-30 persen dari keseluruhan jumlah pemilih dalam pemilu. Pada pemilu 2004, jumlah pemilih pemula sekitar 27 juta dari 147 juta pemilih. Pada pemilu 2009 sekitar 36 juta dari 171 juta pemilih. Melihat data tersebut, kita dapat kalkulasikan jumlah pemilih muda sebanyak 40.749.503 (kpujakarta.go.id).
Melihat data tersebut, jika suara kaum muda bersatu dan membuat manifesto politik untuk masa depan Indonesia tentu luar biasa. Kaum muda harus memiliki tekad dan visi yang besar untuk membawa angin segar perubahan bagi NKRI. Saatnya kaum muda bicara!
Di tahun 1928, Sumpah Pemuda dideklarasikan, dan menjadi pemersatu bangsa. Munculnya spirit dan nasionalisme kaum muda menghantarkan Indonesia menjadi seperti sekarang ini. Pada masa itu, sikap nasionalisme kaum muda bukan hanya dilihat dari perjuangannya untuk memerdekakan Indonesia, tapi juga pemikiran dan pencerahan untuk membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Para pemuda yang terhimpun dalam Perhimpunan Indonesia di negeri Belanda tahun 1925, telah melahirkan Manifesto Politik, Inti manifesto 1925 berisi prinsip perjuangan yakni unity (persatuan), equality (kesetaraan), dan liberty (kemerdekaan).
Manifesto 1925 dari kaum muda yang menjadi pintu menentukan bagi proses ikrar bersama masyarakat negara-bangsa. Manifesto tersebut berslogan “satu nusa, satu bangsa, satu bahasa: Indonesia! Kongres Pemuda II pada 28 Oktober 1928 itulah satu di antara momentum artikulasi politik kaum muda yang luar biasa.
Proses berdemokrasi yang dinamis dan kerapkali melahirkan situasi krisis selalu membutuhkan kontribusi politik kaum muda. Kaum muda merupakan harapan bagi keberlangsungan suatu bangsa. Proses regenerasi pemimpin harus terus bergulir. Tak heran jika Soekarno sempat berujar “berikan kepadaku 10 pemuda, maka akan kuubah dunia”. Pernyataan retoris tersebut merepresentasikan optimisme dan semangat juang kaum muda sangat diperlukan.
Tak ada momentum sejarah bangsa ini yang dapat menafikkan kaum muda. Betapa strategisnya pemuda Indonesia. Kaum muda harus mempunyai spirit dan motivasi utk menggugat beragam pelanggaran dan ketidakadilan. Pemuda Indonesia juga bukan warisan dari tradisi para politisi yang feodal, oligarkis dan transaksional.
Upaya membangun Indonesia ke depan, terletak pada kapasitas, kapabilitas dan profesionalitas pemuda Indonesia saat ini. Tersedia banyak varian gerakan kaum muda, mulai dari cara-cara revolutif hingga gerakan evolutif.
Cara-cara revolutif biasanya berupa gerakan pengubahan status quo dengan cara yang gaduh dan dalam waktu yang relatif singkat. Sedangkan gerakan evolutif adalah gerakan pencerahan, dari satu forum ke forum lainnya untuk menciptakan dan menyebarkan pemikiran mencerahkan bagi perubahan bangsa. Gerakan evolutif ini cenderung tidak instan dan membutuhkan waktu yang relatif lama.
Hal penting dilakukan para pemuda saat ini adalah mencerahkan dirinya, keluarga dan komunitasnya untuk mandiri. Kaum muda adalah tipikal kaum progresif, independen, dan punya motivasi untuk berbuat sesuatu bg penguatan komunitas mereka. Kaum muda bukan client dari patron politik kotor, koruptor bukan pula para politisi petualang yang mengadaikan kehormatan mereka.
Kaum muda adalah sosok-sosok yang bersedia melakukan aktivitas literasi politik untuk warga negara yang lebih kuat. Pemuda Indonesia harus lebih melek politik lebih jauh lagi, dan sebagai rasional voters yang menentukan ke mana Indonesia akan di bawa ke depannya.
Saat pemuda bicara politik, dan saat pemuda punya sikap politik yang jelas, Indonesia pun akan memiliki sikap dan kejelasan terkait masa depannya.
Diperkirakan, dalam setiap pemilu, jumlah pemilih dari kaum muda sekitar 20-30 persen dari keseluruhan jumlah pemilih dalam pemilu. Pada pemilu 2004, jumlah pemilih pemula sekitar 27 juta dari 147 juta pemilih. Pada pemilu 2009 sekitar 36 juta dari 171 juta pemilih. Melihat data tersebut, kita dapat kalkulasikan jumlah pemilih muda sebanyak 40.749.503 (kpujakarta.go.id).
Melihat data tersebut, jika suara kaum muda bersatu dan membuat manifesto politik untuk masa depan Indonesia tentu luar biasa. Kaum muda harus memiliki tekad dan visi yang besar untuk membawa angin segar perubahan bagi NKRI. Saatnya kaum muda bicara!
(hyk)