BPJS Kesehatan baru bayarkan klaim 6 RS

Kamis, 20 Februari 2014 - 16:04 WIB
BPJS Kesehatan baru...
BPJS Kesehatan baru bayarkan klaim 6 RS
A A A
Sindonews.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan baru membayarkan klaim kepada enam Rumah Sakit (RS) di Januari 2014. Hal ini dikarenakan banyak RS yang belum mengajukan klaim.

Direktur Hukum dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Purnawarman Basundoro mengatakan, dari 1.750 Fasilitas kesehatan (faskes) tingkat lanjut yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan baru 953 RS yang mengajukan klaim.

Sedangkan RS yang baru dibayarkan adalah RS Medistra, RS Angkatan Darat Kabupaten Bone, RS Muara Dua, RS Metro, RS Harapan Bunda, RS AMC. Menurutnya, lambatnya RS mengajukan klaim kepada BPJS mengakibatkan proses verifikasi pembayaran belum disampaikan.

"Bukan keterlambatan, mereka ajukan kapan dulu. sekarang saja tanggal 20-an. Mungkin mereka mengajukan di tanggal 15-an," kata Purnawarman saat ditemui di Kantor BPJS Kesehatan dalam konferensi pers, Jakarta, Kamis (20/2/2014).

Untuk itu, belum dapat disimpulkan berapa biaya yang sudah dikeluarkan BPJS untuk membayarkan keenam RS tersebut. "Kita harus lihat dari absensi klaim. Sementara baru kami lakukan pendataan," ucapnya.

Purnawarman mengatakan, sesuai Undang-undang (UU), batas maksimal verifikasi 15 hari setelah tagihan dimasukkan, maka pembayaran harus diberikan. Jika tidak BPJS Kesehatan akan dikenakan denda satu persen dari jumlah klaim di RS tersebut.

Untuk mengantisipasi, saat RS mengajukan klaim maka dibayarkan uang muka sebesar 50 persen. Guna membantu RS untuk melakukan membantu likuiditas keuangan RS untuk tetap beroperasional.

Selain itu, jika uang muka yang dibayarkan dinilai kurang maka saat proses klaim diajukan masuk, maka akan diberikan tambahan sebesar 25 persen, melalui surat pengajuan uang muka.

"Kita berikan total 75 persen, sambil menunggu 15 hari proses pengklaiman jika dibutuhkan. Pada dasarnya tergantung kepada kebutuhan RS itu sendiri," ujarnya.

Pada proses verifikasi, maka akan dilihat kebenaran formula seperti tindakan yang dilakukan, pelayanan yang diberikan. Serta meterial dari 14 komponen dasar sesuai dengan standar yang diberikan. Maka dalam kerja sama dengan RS akan disesuaikan.

Semua pasien BPJS Kesehatan akan ditanggung 100 persen oleh BPJS Kesehatan. Untuk itu, diharapkan RS dapat mengajukan klaim tepat waktu karena ferifikasi akan memakan waktu. "Keterlambatan pasti ada, kita akan antisipasi. RS kan banyak menangani kasus-kasus besar," tegasnya.
(maf)
Berita Terkait
Fenomena Bocah Disunat...
Fenomena Bocah Disunat Jin, Begini Penjelasan Ketua IDI Tangsel
Kondisi Kesehatan Dinilai...
Kondisi Kesehatan Dinilai Sangat Mempengaruhi Kualitas Fokus Otak
Saleh Husin: Kerukunan...
Saleh Husin: Kerukunan Warga Dapat dan Olahraga juga Dapat
Buka Cabang di GDC,...
Buka Cabang di GDC, Satu Dental Ingin Kesehatan Gigi Masyarakat Terjaga
Menjaga Kesehatan Masyarakat...
Menjaga Kesehatan Masyarakat Indonesia
Derita Kanker Stadium...
Derita Kanker Stadium 3, Bocah 7 Tahun Warga Tangsel Ini Butuh Biaya
Berita Terkini
Profil Irjen Dwi Irianto...
Profil Irjen Dwi Irianto yang Dimutasi dari Kapolda Sultra dan Pensiun Tahun Ini
4 jam yang lalu
Fokus Berantas Judi...
Fokus Berantas Judi Online, Legalisasi Kasino Perlu Dibahas Lebih Mendalam
6 jam yang lalu
Gandeng Kementerian...
Gandeng Kementerian Lembaga, Polri Tertibkan Kendaraan ODOL
6 jam yang lalu
Wakili Indonesia, Indra...
Wakili Indonesia, Indra Singawinata Kembali Terpilih Jadi Sekjen APO
6 jam yang lalu
Indonesia Berkomitmen...
Indonesia Berkomitmen Dalam Transformasi Energi
7 jam yang lalu
Ijazah Jokowi Identik,...
Ijazah Jokowi Identik, Roy Suryo: Bukan Autentik dan Keputusan Belum Final
7 jam yang lalu
Infografis
Negara NATO Ini Klaim...
Negara NATO Ini Klaim akan Diinvasi Rusia dalam Beberapa Tahun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved