Bantu KPK, Kemenag lakukan penyidikan internal
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Agama Suryadharma Ali meminta bantuan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penyelidikan di Kementerian Agama (Kemenag) secara menyeluruh agar kementerian yang dipimpinnya terbebas dari oknum yang melakukan tindak pidana korupsi.
Hal tersebut dilakukan oleh pria yang akrab disapa SDA setelah adanya laporan hasil audit Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai kejanggalan pengelolaan dana haji tahun 2012-2013 di Kemenag.
"Kementerian Agama, juga meminta bantuan dari KPK, jadi dari 48 titik temuan titik rawan korupsi itu adalah sebetulnya permintaan Kementerian Agama, tolong kami dilihat apa yang kurang," kata SDA di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2014).
SDA menambahkan, untuk membantu penyelidikan KPK, pihak Kemenag juga akan melakukan penyelidikan internal untuk membongkar siapa saja oknum yang melakukan tindak pidana korupsi di Kemenag.
"Itu saya serahkan ke Dirjen dan Irjen untuk melakukan penyelidikan internal, nanti tanya sama pak Irjen ya, saya belum tahu sudah selesai apa belum (penyelidikannya)," pungkas SDA.
Sebelumnya, KPK sudah melakukan telaah terhadap laporan masyarakat yang sudah masuk di pengaduan masyarakat terkait pengelolaan dana haji. Bahkan, KPK juga telah menerima laporan hasil audit Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai kejanggalan pengelolaan dana haji.
Baca berita:
Tokoh NU dukung KPK usut pengelolaan dana haji
Hal tersebut dilakukan oleh pria yang akrab disapa SDA setelah adanya laporan hasil audit Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai kejanggalan pengelolaan dana haji tahun 2012-2013 di Kemenag.
"Kementerian Agama, juga meminta bantuan dari KPK, jadi dari 48 titik temuan titik rawan korupsi itu adalah sebetulnya permintaan Kementerian Agama, tolong kami dilihat apa yang kurang," kata SDA di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2014).
SDA menambahkan, untuk membantu penyelidikan KPK, pihak Kemenag juga akan melakukan penyelidikan internal untuk membongkar siapa saja oknum yang melakukan tindak pidana korupsi di Kemenag.
"Itu saya serahkan ke Dirjen dan Irjen untuk melakukan penyelidikan internal, nanti tanya sama pak Irjen ya, saya belum tahu sudah selesai apa belum (penyelidikannya)," pungkas SDA.
Sebelumnya, KPK sudah melakukan telaah terhadap laporan masyarakat yang sudah masuk di pengaduan masyarakat terkait pengelolaan dana haji. Bahkan, KPK juga telah menerima laporan hasil audit Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai kejanggalan pengelolaan dana haji.
Baca berita:
Tokoh NU dukung KPK usut pengelolaan dana haji
(kri)