Indonesia-Arab Saudi tandatangani perjanjian perlindungan TKI

Selasa, 18 Februari 2014 - 14:31 WIB
Indonesia-Arab Saudi...
Indonesia-Arab Saudi tandatangani perjanjian perlindungan TKI
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi akan segera menandatangani agreement (perjanjian bilateral) tentang penempatan dan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sektor domestik worker. Rencananya agreement kedua negara tersebut akan ditandatangani di Riyadh, Arab Saudi, pada 19 Februari 2014.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengatakan penandatanganan agreement menjadi tonggak sejarah dalam hal penempatan dan perlindungan TKI di Arab Saudi. Sebab untuk pertama kalinya penandatanganan MoU perlindungan TKI antara pemerintah Indonesia dengan Arab Saudi dilakukan.

“Ini menjadi awal sejarah baru dalam penempatan dan perlindungan TKI kita di Arab Saudi. Kita harapkan penandatanganan agreement TKI ini dapat meningkatkan perlindungan TKI yang bekerja di sana," kata Menakertrans Muhaimin Iskandar di Riyadh, Arab Saudi, dalam siaran pers yang diterima Sindonews, Selasa (18/2/2014).

Dalam rangka penandatanganan perjanjian tersebut delegasi Indonesia yang dipimpin langsung oleh Menakertrans Muhaimin Iskandar berangkat ke Riyadh, Arab Saudi, pada Senin 17 Februari 2014. Agreement tersebut akan memberikan kepastian hukum baik bagi pengguna maupun bagi TKI.

“Penandatanganan perjanjian tersebut sekaligus memberikan kepastian jaminan perlindungan bagi TKI yang bekerja pada pengguna jasa. Kami ingin Arab Saudi memberikan perhatian khusus pada TKI," kata dia.

Muhaimin menambahkan, perjanjian yang akan ditandatangani dalam waktu dekat tersebut mencakup antara lain pembuatan kontrak kerja secara online, akses komunikasi dan penyediaan hari libur serta sistem penggajian yang dilakukan melalui jasa perbankan untuk TKI, dan lainnya.

Baca berita:
Komitmen perlindungan negara penempatan TKI dipersoalkan
(kri)
Berita Terkait
Dikejar Polisi, Tekong...
Dikejar Polisi, Tekong Penyelundup 31 TKI Ilegal ke Malaysia Lompat ke Sungai
TKI Sumarkinah Korban...
TKI Sumarkinah Korban Penganiayaan di Saudi Sudah Dievakuasi dari Rumah Majikan
BP2MI Apresiasi Polda...
BP2MI Apresiasi Polda Jatim Bongkar Sindikat TKI Ilegal
TNI AL Amankan 124 Pekerja...
TNI AL Amankan 124 Pekerja Migran Ilegal di Labuhanbatu Utara
Jual TKI Jadi Budak...
Jual TKI Jadi Budak Kapal Ikan China, 7 Orang Dibekuk Polda Kepri
Tiba di Batubara, 122...
Tiba di Batubara, 122 TKI Langsung Dikarantina
Berita Terkini
Menhan Ungkap Kemenkeu...
Menhan Ungkap Kemenkeu dan Bappenas Pangkas Anggaran Pertahanan Ratusan Triliun
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved