KPU minta perusahaan pembuat surat suara lembur

Selasa, 18 Februari 2014 - 10:21 WIB
KPU minta perusahaan...
KPU minta perusahaan pembuat surat suara lembur
A A A
Sindonews.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengaku terus memantau proses pencetakan surat suara yang tengah berlangsung selama dua pekan tersebut.

Menurutnya, untuk mengejar produksi surat suara, KPU meminta perusahaan yang menggarap dokumen pemilu itu untuk menambah jam waktu kerja (lembur) kepada karyawannya.

"Pegawai lembur. Mereka tidak 24 jam bekerja karena masih ada waktu. Overtimenya (lembur) berarti satu sampai lima jam," ujar Husni, di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (18/2/2014).

Husni mengatakan, saat ini proses cetak telah mencapai 60 persen. Hal itu diketahui saat memantau pencetakan surat suara di PT Gramedia, Palmerah, Jakarta Pusat, kemarin.

Bahkan, lanjut Husni, perusahaan tersebut sebagian sudah melakukan distribusi surat suara ke berbagai wilayah. "Terkirim sekitar kurang dari 50 persen," ungkapnya.

Untuk keseluruhan produksi, tambah Husni, perusahaan pemenang jatah logistik tersebut mengklaim sanggup mengerjakan pencetakan surat suara tepat seperti yang tengah dijadwalkan sebelumnya.

"Jadi ada waktu sekitar seminggu evaluasi jika terjadi kekurangan surat suara yang sudah terkirim apakah rusak atau cacat dan lainnya," tambah Husni.

Sebelumnya, KPU menargetkan perusahaan harus menyelesaikan cetak surat suara paling lambat sekira akhir Februari atau selambat-lambatnya 2 Maret 2014. Selanjutnya, pada pertengahan Maret distribusi surat suara sudah harus sampai ke masing-masing Gudang KPU kabupaten/kota.

Baca berita:
Pengawasan suara suara pemilu lemah
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3135 seconds (0.1#10.140)