Kasus plagiat, publik jangan menghakimi Anggito

Selasa, 18 Februari 2014 - 03:31 WIB
Kasus plagiat, publik jangan menghakimi Anggito
Kasus plagiat, publik jangan menghakimi Anggito
A A A
Sindonews.com - Tindakan Anggito Abimanyu, dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Unversitas Gadjah Mada (UGM) sekaligus Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), yang melakukan plagiarisme dalam artikelnya di kolom opini Harian Kompas, terbit 10 Februari 2014 lalu, mendapat sorotan banyak kalangan, terutama akademisi.

Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Saleh Partaonan Daulay pun angkat bicara mengenai persoalan Anggito tersebut.

Menurutnya, sudah sepantasnya masyarakat tidak terlalu menghakimi Anggito. Sebab, tutur dia, Anggito sudah mengaku khilaf. Pengakuan Anggito, lanjut dia, menjadi hukuman tersendiri yang mungkin lebih besar dibandingkan dengan hukuman lainnya.

"Justru pengakuan itu sendiri sebagai bukti betapa Anggito sangat menghargai karya orang lain. Walau dia sadar hal itu sedikit banyaknya, akan menurunkan reputasinya, tapi dia tetap gentlemen," kata Saleh Partaonan Daulay kepada Sindonews, Senin 17 Februari 2014.

Namun demikian, Saleh mengaku mengatakan hal demikian, bukan berarti membenarkan tindakan plagiasi. "Malah sebaliknya, para akademisi, mahasiswa, dan pelajar perlu menjadikan kasus ini sebagai cermin, agar tidak melakukan hal yang sama," ungkapnya.

"Dunia pendidikan dan intelektualitas kita hanya bisa bangkit dengan orisinalitas pemikiran. Meskipun pemikiran itu sederhana dan tidak merujuk pada referensi-referensi ilmiah kontemporer," imbuhnya.

Kasus plagiat, Anggito Abimanyu mundur dari UGM
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5700 seconds (0.1#10.140)