Demokrat akan bahas soal Sutan
A
A
A
Sindonews.com - Partai Demokrat tidak akan menutup mata terhadap persoalan yang dialami Sutan Bhatoegana dan Tri Yulianto, dua politikus partai itu yang saat ini dicegah Komisi Pemberantasan Korupsi bepergian ke luar negeri.
Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat EE Mangindaan menegaskan masalah Sutan akan dibahas oleh Dewan Kehormatan partai berlogo bintang mercy itu.
"Tentunya nanti Dewan Kehormatan yang akan lakukan pembahasan soal itu," ujar Mangindaan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (17/2/2014).
Sebelumnya, Sutan diminta untuk tidak lagi mengomentari pecegahannya itu oleh DPP Partai Demokrat, karena dianggap kurang elok.
Langkah itu dilakukan karena khawatir akan membentuk opini negatif di masyarakat terlebih masalah ini tengah menjalani persidangan di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor).
"Saya sudah diminta untuk tidak mengomentari yang sedang berjalan, nanti bisa menciptakan opini menyesatkan," kata Sutan di tempat yang sama.
Sekadar informasi, Sutan bersama Tri Yulianto dicegah oleh KPK pada Kamis 13 Februari 2014. KPK membutuhkan keterangan kedua anggota Komisi VII DPR itu mengenai kasus yang menjerat eks Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Waryono Karno.
Berita:
Alasan Sutan minta Sutan jaga bicara
Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat EE Mangindaan menegaskan masalah Sutan akan dibahas oleh Dewan Kehormatan partai berlogo bintang mercy itu.
"Tentunya nanti Dewan Kehormatan yang akan lakukan pembahasan soal itu," ujar Mangindaan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (17/2/2014).
Sebelumnya, Sutan diminta untuk tidak lagi mengomentari pecegahannya itu oleh DPP Partai Demokrat, karena dianggap kurang elok.
Langkah itu dilakukan karena khawatir akan membentuk opini negatif di masyarakat terlebih masalah ini tengah menjalani persidangan di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor).
"Saya sudah diminta untuk tidak mengomentari yang sedang berjalan, nanti bisa menciptakan opini menyesatkan," kata Sutan di tempat yang sama.
Sekadar informasi, Sutan bersama Tri Yulianto dicegah oleh KPK pada Kamis 13 Februari 2014. KPK membutuhkan keterangan kedua anggota Komisi VII DPR itu mengenai kasus yang menjerat eks Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Waryono Karno.
Berita:
Alasan Sutan minta Sutan jaga bicara
(dam)