Alasan Demokrat minta Sutan jaga bicara
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah dua politikus Partai Demokrat Sutan Bhatoegana dan Tri Yulianto bepergian ke luar negeri. Hal ini masih terkait penuntasan dugaan suap SKK Migas yang menyeret Rudi Rubiandini.
Sutan pun mengaku telah diminta DPP Partai Demokrat untuk tidak lagi banyak berkomentar terkait persoalan itu, kenapa?
"DPP (Partai Demokrat) menyatakan kurang elok. Anda (Sutan) sudah lebih dari cukup menyatakan banyak hal sama, jangan diulang-ulang lagi. Bukannya (nasihat DPP) bagus," kata Sutan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (17/2/2014).
Kata Sutan, kurang elok yang dimaksud adalah, karena dikhawatirkan akan membentuk opini negatif di masyarakat. Terlebih masalah ini tengah menjalani persidangan di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor).
"Saya sudah diminta untuk tidak mengomentari yang sedang berjalan, nanti bisa menciptakan opini menyesatkan," pungkasnya.
Sutan dan Tri Yulianto dicegah oleh KPK pada Kamis 13 Februari 2014. Tak hanya dua orang itu, KPK juga mencegah dua orang lainnya yakni tenaga ahli bidang operasi di SKK Migas, Gerhard Marteen Rumeser dan Sri Utami. Pencegahan empat orang ini berlaku selama enam bulan.
Baca:
KPK buka kemungkinan Sutan Cs jadi tersangka
Kasus migas dinilai bisa berimbas ke Demokrat
Komwas Demokrat akan panggil Sutan dan Tri
Sutan pun mengaku telah diminta DPP Partai Demokrat untuk tidak lagi banyak berkomentar terkait persoalan itu, kenapa?
"DPP (Partai Demokrat) menyatakan kurang elok. Anda (Sutan) sudah lebih dari cukup menyatakan banyak hal sama, jangan diulang-ulang lagi. Bukannya (nasihat DPP) bagus," kata Sutan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (17/2/2014).
Kata Sutan, kurang elok yang dimaksud adalah, karena dikhawatirkan akan membentuk opini negatif di masyarakat. Terlebih masalah ini tengah menjalani persidangan di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor).
"Saya sudah diminta untuk tidak mengomentari yang sedang berjalan, nanti bisa menciptakan opini menyesatkan," pungkasnya.
Sutan dan Tri Yulianto dicegah oleh KPK pada Kamis 13 Februari 2014. Tak hanya dua orang itu, KPK juga mencegah dua orang lainnya yakni tenaga ahli bidang operasi di SKK Migas, Gerhard Marteen Rumeser dan Sri Utami. Pencegahan empat orang ini berlaku selama enam bulan.
Baca:
KPK buka kemungkinan Sutan Cs jadi tersangka
Kasus migas dinilai bisa berimbas ke Demokrat
Komwas Demokrat akan panggil Sutan dan Tri
(hyk)