Hanya cekal Sutan, KPK dianggap tak serius

Minggu, 16 Februari 2014 - 13:48 WIB
Hanya cekal Sutan, KPK...
Hanya cekal Sutan, KPK dianggap tak serius
A A A
Sindonews.com - Mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Cilacap Partai Demokrat, Tri Dianto menunggu keberanian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meningkatkan status hukum Ketua Komisi VII DPR RI, Sutan Bathoegana menjadi tersangka dalam kasus SKK Migas.

Tri mengaku, KPK tak cukup nyali untuk meningkatkan status hukum Sutan. Apalagi dilakukan menjelang pemilu legislatif 2014 yang menyisakan dua bulan lagi.

"Ya Sutan masih untung kalau baru di cekal 6 bulan ke depan. Coba kalau KPK serius langsung menetapkan tersangka baru, itu namanya ngeri-ngeri sedap," kata Tri saat dihubungi Sindonews, Jakarta, Minggu (16/2/2014).

Tri melanjutkan, dia ragu KPK bakal serius mendalami keterlibatan Sutan dalam kasus yang menjerat mantan ketua SKK Migas, Rudi Rubiandini tersebut. Maka itu, cara yang paling 'aman' dari KPK adalah hanya melakukan pencekalan.

Selain itu, KPK dianggap terlalu mengambil resiko jika akhirnya meningkatkan status hukum terhadap Sutan. Menurut Tri, tersangkakan Sutan jelang pemilu membuat partai besutan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut semakin hancur.

"Jangan-jangan KPK emang sengaja ragu-ragu memproses Sutan karena jangan-jangan ada intervensi menjelang pemilu," ujarnya.

Sebelumnya, KPK mencegah Sutan Bathoegana dan Tri Yulianto bepergian keluar negeri terkait dugaan kasus dengan tersangka mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) ESDM Waryono Karyo.

Selain keduanya, KPK juga mencegah mantan Deputi Pengendalian Bisnis SKK Migas Gerhard Marten Rumesser (kini staf ahli Kepala), dan Kepala Bidang Pemindahtanganan, Penghapusan dan Pemanfaatan Barang Milik Negara Kantor Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN) atau Gedung Aset Kementerian ESDM Sri Utami.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9248 seconds (0.1#10.140)