Komwas Demokrat akan panggil Sutan dan Tri
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pengawas (Komwas) Partai Demokrat akan memanggil Sutan Bhatoegana dan Tri Yulianto untuk dimintai keterangan terkait pencekalannya.
"Itu Komisi Pengawas (Demokrat) ya, Komwas kita lagi bekerja. Pasti akan ditanya, ada apa," ujar Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Syariefuddin Hasan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (14/2/2014).
Menurut dia, pencegahan bagi Sutan dan Tri Yulianto merupakan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kalau dicegah sih, itu sudah wewenang KPK, imigrasi atas dasar permintaan KPK," imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sutan dan Tri merupakan politikus Demokrat yang duduk di Komisi VII DPR. Dia dicegah terkait penyidikan dugaan penerimaan hadiah atau janji di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan tersangka Waryono Karno, mantan Sekretaris Jenderal ESDM.
KPK juga mencegah dua orang lainnya yakni tenaga ahli bidang operasi di SKK Migas, Gerhard Marteen Rumeser dan Sri Utami. (dam)
Berita:
Sutan Bhatoegana pasrah dicegah KPK
"Itu Komisi Pengawas (Demokrat) ya, Komwas kita lagi bekerja. Pasti akan ditanya, ada apa," ujar Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Syariefuddin Hasan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (14/2/2014).
Menurut dia, pencegahan bagi Sutan dan Tri Yulianto merupakan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kalau dicegah sih, itu sudah wewenang KPK, imigrasi atas dasar permintaan KPK," imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sutan dan Tri merupakan politikus Demokrat yang duduk di Komisi VII DPR. Dia dicegah terkait penyidikan dugaan penerimaan hadiah atau janji di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan tersangka Waryono Karno, mantan Sekretaris Jenderal ESDM.
KPK juga mencegah dua orang lainnya yakni tenaga ahli bidang operasi di SKK Migas, Gerhard Marteen Rumeser dan Sri Utami. (dam)
Berita:
Sutan Bhatoegana pasrah dicegah KPK
(hyk)