Panja Corby penting untuk kontrol pemerintah
A
A
A
Sindonews.com - Tidak terima dengan pembebasan bersyarat Ratu Mariyuana asal Australia Schapelle Leigh Corby, sejumlah anggota Komisi III DPR mewacanakan pembentukan Panitia Kerja (Panja).
Pengamat Politik dari Political Communication Institute, Heri Budianto mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh sejumlah anggota Komisi III tersebut dengan membentuk panja pembebasan bersyarat Corby.
"Iya sudah seharusnya panja itu dibentuk, sebab itu bentuk kontrol DPR terhadap pemerintah. Saya kira Panja DPR sangat diperlukan, sebab pembebasan Corby meninggalkan tanda tanya besar," ujarnya saat dihubungi Sindonews, Rabu (12/2/2014).
Menurutnya, melakukan penelusuran dan meminta penjelasan terhadap pemerintah terkait pembebasan Corby oleh Panja sangat penting. Agar pemerintah bisa menjelaskan secara detail jika memang ada tujuan tertentu di balik pemberian pembebasan bersyarat ini.
"Karena soal narkoba itu sangat merugikan bangsa dan merusak generasi bangsa. Panja bukan untuk mengembalikan Corby ke penjara, tapi meminta pertanggungjawaban pemerintah oleh DPR," pungkasnya.
Seperti diketahui, Schapelle Corby yang berasal dari Gold Coast, Queensland, divonis bersalah 20 tahun penjara pada 2004 setelah terbukti menyelundupkan 4,2 kilogram mariyuana atau ganja di Bali.
Namun, Corby kemudian mendapat sejumlah remisi dan grasi lima tahun dari Presiden SBY. Bahkan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) memberikan pembebasan bersyarat kepada Corby, dengan syarat tidak boleh meninggalkan Indonesia.
Baca berita:
Rencana DPR bentuk Panja Corby, Demokrat sinis
Panja Corby dinilai berlebihan
Pengamat Politik dari Political Communication Institute, Heri Budianto mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh sejumlah anggota Komisi III tersebut dengan membentuk panja pembebasan bersyarat Corby.
"Iya sudah seharusnya panja itu dibentuk, sebab itu bentuk kontrol DPR terhadap pemerintah. Saya kira Panja DPR sangat diperlukan, sebab pembebasan Corby meninggalkan tanda tanya besar," ujarnya saat dihubungi Sindonews, Rabu (12/2/2014).
Menurutnya, melakukan penelusuran dan meminta penjelasan terhadap pemerintah terkait pembebasan Corby oleh Panja sangat penting. Agar pemerintah bisa menjelaskan secara detail jika memang ada tujuan tertentu di balik pemberian pembebasan bersyarat ini.
"Karena soal narkoba itu sangat merugikan bangsa dan merusak generasi bangsa. Panja bukan untuk mengembalikan Corby ke penjara, tapi meminta pertanggungjawaban pemerintah oleh DPR," pungkasnya.
Seperti diketahui, Schapelle Corby yang berasal dari Gold Coast, Queensland, divonis bersalah 20 tahun penjara pada 2004 setelah terbukti menyelundupkan 4,2 kilogram mariyuana atau ganja di Bali.
Namun, Corby kemudian mendapat sejumlah remisi dan grasi lima tahun dari Presiden SBY. Bahkan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) memberikan pembebasan bersyarat kepada Corby, dengan syarat tidak boleh meninggalkan Indonesia.
Baca berita:
Rencana DPR bentuk Panja Corby, Demokrat sinis
Panja Corby dinilai berlebihan
(kri)