Penggeledahan Kantor PPBMN, ESDM klaim uang APBN

Rabu, 12 Februari 2014 - 00:25 WIB
Penggeledahan Kantor...
Penggeledahan Kantor PPBMN, ESDM klaim uang APBN
A A A
Sindonews.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengklaim uang sekira Rp2,5 miliar yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan honorarium pekerja yang belum dibayarkan.

"Sesungguhnya uang itu merupakan dana hororarium yang diambil dari Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran (TA) 2013 Kementerian ESDM," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM Saleh Abdurrahman, saat menggelar konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (11/2/2014).

Menurut Saleh, uang yang ditemukan KPK di Kantor Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN) Kementerian ESDM adalah dana honorer pegawai yang belum dibagi. Dana tersebut belum didistribusikan karena Kementerian belum menerima tunjangan kinerja.

"Memang kami Kementerian ESDM belum menerima tunjangan kinerja sehingga ini sebagai bentuk insentif untuk mendukung Tim Pengamanan Pengelolaan Barang Milik Negara. Tidak hanya ESDM termasuk juga instansi lain seperti TNI karena untuk mengamankan pengelolaan barang milik negara sehingga koordinasi dengan instansi lain," terang dia.

Dia menjelaskan, ada sebanyak 2.500 amplop yang memang belum dibagikan oleh kememterian. Namun, yang jelas uang ini sudah sesuai dengan prosedur dan disetujui oleh Menteri ESDM Jero Wacik karena menyangkut dengan APBN.

"Penerimanya juga untuk para tenaga ahli dari luar ESDM. Dana ini merupakan insentif atau tunjangan untuk tim tenaga ahli dan pengamanan barang milik negara karena ESDM sektor strategis," kata dia.

Dia menerangkan, tunjangan kinerja diterima pada Juli 2013 sehingga honor tersebut tidak boleh dibagikan. Namun, karena sampai Juli silam tunjangan kinerja tidak kunjung cair maka seharusnya pada akhir Desember 2013 honor dengan nilai sekitar Rp2,5 miliar itu sudah bisa dibagikan.

"Jadi ini bukan dana gratifikasi, maka harus diklarifikasi. Karena kalau tidak diklarifikasi dikira Kementerian ESDM dibesarkan dengan hal seperti ini jadi tidak nyaman," jelasnya.

Sementara Kepala Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN) Kementerian ESDM Agus Salim mengatakan bahwa penemuan uang tersebut tidak terkait dengan penetapan tersangka terhadap Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno oleh KPK. "Terkait ketentuan pidana tidak boleh ditafsirkan," pungkasnya.

Baca berita:
KPK dalami temuan uang Rp2 M dari Kantor PPBMN
(kri)
Berita Terkait
KPK Tegaskan Informasi...
KPK Tegaskan Informasi Laporan Penyelidikan Dugaan Korupsi ESDM Bocor Tak Benar
Memalukan, 9 PNS Kementerian...
Memalukan, 9 PNS Kementerian ESDM Ditahan Terkait Kasus Korupsi Tukin
KPK Ungkap Trik Oknum...
KPK Ungkap Trik Oknum Pegawai Kementerian ESDM Manipulasi Dana Tukin
Gedung Minerba Digeledah...
Gedung Minerba Digeledah KPK, Menteri ESDM: Dugaan Korupsi Tukin
Dugaan Korupsi Dana...
Dugaan Korupsi Dana Tukin Kementerian ESDM, KPK Tetapkan 10 Orang jadi Tersangka
Menteri ESDM Pecat 10...
Menteri ESDM Pecat 10 PNS Tersangka Korupsi Tukin
Berita Terkini
Usai Terjaring OTT di...
Usai Terjaring OTT di OKU, 8 Orang Tertangkap Tiba di Gedung KPK
34 menit yang lalu
Polemik Disertasi Bahlil,...
Polemik Disertasi Bahlil, Iluni UI Desak Rektor Bersikap Tegas
1 jam yang lalu
Mutasi Polri, 29 Jenderal...
Mutasi Polri, 29 Jenderal Polisi Didistribusikan Jadi Pejabat di Kementerian/Lembaga
2 jam yang lalu
Tepis RUU TNI Kembalikan...
Tepis RUU TNI Kembalikan Dwifungsi ABRI, Utut Adianto Berdalih Tak Ada yang Bisa Kembalikan Jarum Jam
3 jam yang lalu
62 Brigjen Pol Dimutasi...
62 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri di Maret 2025, Ini Daftar Namanya
7 jam yang lalu
Pilih Hotel Mewah Bintang...
Pilih Hotel Mewah Bintang 5 untuk Bahas RUU TNI, Sekjen DPR: Available dan Terjangkau!
9 jam yang lalu
Infografis
Klaim AS Hendak Bunuh...
Klaim AS Hendak Bunuh Putin Bisa Picu Perang Nuklir dengan Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved